Pemkot Berikan Ruang Kepada Anak Berpartisipasi Bangun Kota Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan ruang kepada anak-anak di Kota Pahlawan untuk berpartisipasi dalam membangun kotanya. Partisipasi itu dalam bentuk memberikan masukan dan gagasan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pemkot Surabaya bahwa anak-anak ikut menjadi bagian penentu pembangunan Kota Pahlawan. Selain itu, Kota Surabaya yang memiliki ciri khas budaya arek, mampu mempertahankan rasa gotong-royong. Yakni, partisipasi pelaksanaan kebijakan Musrenbang didasarkan pada UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan pelibatan anak-anak dalam ruang partisipasi pembangunan mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan tingkat kota merupakan pemenuhan kebutuhan anak dan pelaksanaan konvensi hak anak. Sebab, dalam kebijakan tersebut mengharuskan keterlibatan masyarakat untuk turut terlibat dalam perencanaan pembangunan. “Kita dari DP3A-PPKB bersurat ke kelurahan dan kecamatan. Kita akan mengarahkan para lurah dan camat, dalam hal ini ketika mereka melakukan kegiatan program Musbangkel (Musyawarah Pembangunan Kelurahan) dan Musrenbang, kita libatkan mereka (anak-anak) dan kita ingatkan terus karena usulan dari Forum Anak Surabaya (FAS) seperti perlu dibentuknya Forum Anak di tingkat kelurahan bahkan sampai RW sangat bagus,” kata Tomy, Kamis (12/1/2023). Ia menjelaskan, dengan keterlibatan anak-anak dalam memberikan usulan, Pemkot Surabaya akan lebih mudah mengenali potensi hingga permasalahan yang menyangkut pada anak-anak di kelurahan tersebut. “Tentunya minimal ada 1 atau 2 perwakilan di masing-masing kelurahan. Mereka yang lebih tahu potensi hingga permasalahan anak-anak di kelurahannya. Dari situ mereka akan bersuara, jadi usulan FAS tadi untuk memperkuat jejaring mereka yang tidak hanya di tingkat kota tetapi juga di kecamatan dan kelurahan. Minimal mereka menjadi jejaring kita di luar LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan non-governmental organization (NGO),” jelasnya. Kemudian, ia memberikan usulan mengenai pembahasan pemblokiran akses pornografi. Sebab, pada era digitalisasi, anak-anak dirasa lebih gampang untuk mengakses situs tersebut. “Maka, FAS mengusulkan itu. Apalagi saat ini sangat mudah mengakses media sosial,” terangnya. Dhania melanjutkan, untuk taman yang berada di tengah Kota Surabaya dan berdekatan dengan jalan raya, biasanya dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain bola. Kalau bola tersebut menggelinding hingga keluar lapangan, dikhawatirkan anak-anak akan mengejar bola dan berbahaya jika tidak melihat sekeliling karena berdekatan dengan jalan raya. “Kami mengusulkan untuk diberikan pagar pembatas agar anak-anak bisa bermain dengan aman dan nyaman. Setelah kami memberikan usulan, langsung dicatat oleh pihak kelurahan maupun kecamatan untuk ditindaklanjuti atau disampaikan kepada OPD terkait,” pungkasnya. (rio)
Sumber: