Gedung Satya Haprabu Polres Tulungagung Diresmikan
Tulungagung, memorandum.co.id - Memaksimalkan pelayanan masyarakat, Polres Tulungagung mempunyai ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang penjagaan baru yang lebih representatif. Gedung baru itu diberi nama Satya Haprabu, dan diresmikan langsung oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (19/12/2022). Peresmian gedung Satya Haprabu juga dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung, dan beberapa pihak lainnya. Didampingi Ny Siyuk Maryoto Birowo, Wabup Gatut Sunu Wibowo, Kapolres AKBP Eko Hartanto dan Ny Lily Eko Hartanto, Bupati Tulungagung menandai peresmian gedung Satya Haprabu dengan gunting pita serta memotong tumpeng. Bupati Maryoto Birowo berharap, adanya gedung baru ini bisa menambah pelaksanaan tugas Polres Tulungagung dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kota Marmer. "Yang jelas suatu wilayah dikatakan kondusif apabila masalah keamanan dapat terjamin,” ujarnya. Bupati Maryoto menambahkan, Tulungagung merupakan daerah tujuan wisata. Maka kondusifitas wilayahnya sangat diperlukan. “Keamanan sudah merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting sekali bagi masyarakat," tuturnya. Di tempat sama, Kapolres AKBP Eko Hartanto menyampaikan, dengan diresmikannya gedung Satya Haprabu, diharapkan seluruh anggota Polres Tulungagung dapat memanfaatkan dan merawatnya, untuk membantu operasional dalam pelaksanaan tugas kepolisian guna melayani masyarakat. "Kami berharap anggota bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih prepare, nyaman dan fokus dalam melayani masyarakat Tulungagung," paparnya. Gedung Satya Haprabu menghabiskan anggaran hibah dari Pemkab Tulungagung Rp 841 juta. Gedung tersebut dilengkapi sejumlah sarana prasarana pendukung kegiatan polisi dalam melayani masyarakat. AKBP Eko menegaskan, sesuai dengan namanya, Satya Haprabu berarti setia kepada pimpinan. "Dengan nama tersebut, kita harapkan anggota kita loyal dan mampu lebih semangat lagi memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: