Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir

Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir

Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan sistem setoran retribusi parkir ke kas daerah melalui Bank Jatim, terhitung mulai tahun 2025. Inovasi ini disosialisasikan sekaligus diuji-cobakan mulai bulan Oktober 2024.

Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan perubahan sistem setoran retribusi ini merupakan inovasi bagian dari peningkatan pelayanan.

“Tahun 2025 nanti ada inovasi dalam bidang parkir, tapi mulai bulan Oktober 2024 ini kita paksa untuk melakukan setoran langsung melalui Bank Jatim sehingga tidak ada lagi juru pungut parkir,” katanya.

BACA JUGA:Dishub Kota Malang Uji Coba Perubahan Fase Arus Lalin di Simpang Kelud

BACA JUGA:Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Sinergi Lintas Instansi

Teknisnya, Widjaya menjelaskan juru parkir melakukan transaksi ke kas daerah melalui Bank Jatim dengan menggunakan virtual account (VA) pada bank yang telah ditunjuk. 

Widjaya menjelaskan penerapan sistem setor retibusi ini akan memudahlan bagi juru parkir.

“Juru pungut yang keliling setiap hari kita lihat kurang efektif sehingga mulai bulan Oktober 2024 sudah tidak ada lagi staf yang ambil setoran. Juru parkir langsung setor ke kas daerah melalui Bank Jatim,” jelasnya.

BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account

BACA JUGA:Ratusan Jukir di Kota Malang Dapat Pembinaan dari Dishub

Mengotimalkan inovasi ini Widjaya menyampaikan langkah awal melakukan sosialisasi dan kemudian dilakukan uji-coba dan bersamaan melakukan pendampingan.

Selanjutnya, dilakukan evaluasi sehingga dapat diketahui apabila ada persoalan sehingga dapat segera ditemukan jalan keluarnya.

“Memang awal perlu pendampingan tapi nanti lama-lama akan terbiasa dan fasih. Saat ini kita mendampingi untuk membiasakan mereka dengan sistem yang baru ini dan terus kita pantau melalui aplikasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kunjungi Dishub dan Kecamatan Blimbing, Pj Wali Kota Malang Tekankan Pelayanan Publik

Sumber: