Polres Tulungagung Giatkan Program Police Goes to School
Tulungagung, memorandum.co.id - Menekan angka kenakalan remaja sekaligus menanamkan faham kebangsaan antiradikalisme, Polres Tulungagung kembali menggiatkan program Police Goes to School. Dalam program ini, anggota polisi datang ke sejumlah sekolah untuk bertemu langsung dengan pelajar serta para guru. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya sekaligus wujud kepedulian Polres Tulungagung untuk ikut membina, mengawasi dan mengarahkan anak-anak usia produktif, agar terhindar dari pengaruh negatif yang berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung, terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung. “Polres Tulungagung telah bekerjasama dengan pihak sekolah dalam pengawasan para pelajar dan memberikan materi tambahan tentang wawasan kebangsaan," ujarnya, Kamis (15/12/2022). Anshori mengungkapkan, pihaknya memanfaatkan momentum upacara rutin saat pelajar berkumpul dalam satu lokasi, guna menyampaikan informasi kepada anak didik di sekolah tersebut. Hal ini rutin dilakukan di sekolah - sekolah lanjutan, seperti SMP dan SMA hingga MAN yang ada di Tulungagung. Anshori mengungkapkan, materi yang disampaikan dalam kegiatan itu mulai dari pentingnya faham kebangsaan antiradikalisme, bahaya narkoba, dan beberapa hal lainya. “Sebagai pembina upacara menyampaikan imbauan kepada warga sekolah baik guru, staf dan para pelajar untuk bersama-sama waspada terhadap ancaman dan pengaruh negatif yang datangnya dari luar. Seperti faham terorisme, narkoba, kejahatan terhadap anak, bullying, dan lain sebagainya”, sambungnya. Lebih lanjut Anshori juga mengatakan, program Police Goes to School dilatar belakangi bahwa akhir - akhir begitu marak terjadinya kejadian tindak pidana yang melibatkan kalangan pelajar. Salah satunya adanya perkelahian. “Kita ketahui, Kabupaten Tulungagung adalah suatu wilayah atau daerah yang mempunyai potensi terjadinya konflik sosial. Di mana mayoritas anak-anak mudanya mengikuti kegiatan bela diri silat, yang akhir - akhir ini sering terjadi potensi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja. Seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak - arakan, konvoi, dan kegiatan pelanggaran lain. Di mana kegiatan tersebut dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, jika tidak dikelola dengan baik, dan tentunya akan berdampak merugikan diri sendiri bagi para remaja," paparnya. Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar, apabila terlibat dalam tindak pidana, pasti akan merugikan dirinya sendiri dan keluarga. “Ini akan berdampak mengakibatkan pada saat mencari pekerjaan atau jenjang ke sekolah yang lebih tinggi dan akan menjadi catatan pada saat mencari SKCK, sehingga merugikan bagi para siswa - siswi dan orang tua," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: