PJT I dan Virama Karya Tandatangani MoU Energi Baru Terbarukan

PJT I dan Virama Karya Tandatangani  MoU Energi Baru Terbarukan

Malang, memorandum.co.id - Masih dalam momentum Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-77, Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan PT Virama Karya. MoU tersebut, terkait kerja sama perencanaan bidang energi baru berbarukan (EBT) dan lainnya. Penandantangan dilaksanakanĀ  oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dan Direktur Utama PT. Virama Karya, Jusarwanto di Kantor PT Virama Karya, Rabu (7/12/22). Raymond menyebut, kerja sama tersebut didasari, keduanya memiliki kemiripan DNA. Berasal dari BUMN binaan Kementerian PUPR, sama-sama penugasan dari negara. PT Virama Karya sebagai konsultan dan PJT I sebagai pengelola sumber daya air. "Kerja keras kita justru akan dimulai selepas penandatanganan ini. Rencananya, kerja sama perlu di detilkan dalam bentuk skema bisnis dengan timeline terinci," terang Raymond. Nota kesepahaman ini, kata Raymond, menjadi awal untuk mengakselerasi bisnis keduanya. Terutama di bidang EBT, sistem penyediaan air minum (SPAM), maupun usaha lainnya. Selain itu, keduanya membuka peluang saling berinvestasi dalam percepatan pengembangan bisnis. Seperti rencana pengembangan SPAM Malang Raya dan Pemasangan PLTS di area waduk yang dikelola PJT I. Saat ini, pihaknya telah memiliki proyek pengembangan bisnis non sumber daya air, di bidang energi dan air bersih. Melalui sinergi, diharapkan semakin menguatkan kehadiran negara. Dalam memberikan pelayanan masyarakat, melalui peran BUMN. "Semoga ikhtiar kedua belah, pihak berjalan sesuai harapan. Sehingga segera menghasilkan manfaat bagi negara maupun masyarakat," lanjutnya. Turut hadir dalam penandatanganan, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang juga bertindak selaku Komisaris Utama PT Virama Karya Ir Diana Kusumastuti MT beserta jajaran pejabat dari kedua perusahaan. Sementara itu, Dirjen Cipta Karya menyampaikan dukungannya. Selaku komisaris utama meminta, pasca MoU segera menyampaikan detil pengembangan bisnis yang dapat direalisasikan. Menjadi pemicu akselerasi pengembangan kedua BUMN. "Tentunya tetap mengedepankan proses tata kelola dan akuntansi yang benar sesuai aturan," katanya. (edr)

Sumber: