Patroli Skala Besar, Polisi Kediri Sita Belasan Kendaraan Tak Standar
Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Kediri kembali menggelar patroli skala besar. Ini demi mengantisipasi adanya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), kuda liar (balap liar) dan aksi teror pecah kaca mobil yang belakangan sangat menghantui masyarakat, khususnya para pengendara roda empat. Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih P yang memimpin langsung jalannya patroli malam itu, Sabtu (03/12/2022) mulai pukul 23.00 di sekitar kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem. “Peleton siaga gabungan Polres Kediri dan Polsek Ngasem malam ini akan melaksanakan patroli skala besar masa tenang, cegah 3C, kuda liar, dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Kediri. Khususnya obyek vital Simpang Lima Gumul” ucap Kasatlantas dalam apel persiapan di halaman Mapolres Kediri. Kegiatan preventif tersebut merupakan langkah untuk pencegahan secara dini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang melintas. Malam Minggu merupakan malam yang kerap digunakan para pengendara motor melakukan aksi balap liar. Terbukti dengan berhasil diamankan 16 unit motor yang melanggar peraturan kelayakan kendaraan. Seluruh kendaraan yang terjaring razia ditilang dan ditahan oleh pihak Kepolisian lantaran tidak memenuhi spesifikasi standar kendaraan. Serta, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan TNKB terindikasi palsu. Belasan motor itu adalah milik para remaja yang sering ditemui sedang nongkrong di sekitaran bundaran SLG saat malam hari dan memiliki potensi besar melakukan kuda liar. “Kami akan tindak tegas kejadian serupa karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas kasatlantas.(iku)
Sumber: