Butuh Biaya Nikah, Residivis Curi Tabung Elpiji
Surabaya, memorandum.co.id - Seorang residivis penjambretan, Riski Arditya (25), warga Jalan Dukuh Kupang, dibekuk anggota reskrim Polsek Tegalsari di Jalan Dinoyo setelah terlibat pencurian tabung elpiji. Terbukti, saat ditangkap tersangka usai mencuri dua tabung elpiji di warung soto Lamongan Pak Noto, di Jalan Soekarno (MERR) Rungkut. Akibat perbuatannya itu, Riski berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Tegalsari guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perbuatan itu, dilakukan tersangka karena butuh biaya menikahi pacarnya yang kini hamil 3 bulan. "Tersangka ini residivis kasus penjambretan. Saat ditangkap anggota usai curi tabung elpiji di daerah MERR Rungkut," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Kamis (24/11). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Riski mencari sasaran warung yang terdapat tabung elpiji dengan mengendarai motor Honda Supra Fit nopol L 6824 WE pada Rabu (23/11) sekitar pukul 02.00. Sampai di Jalan MERR Rungkut, melihat warung soto Pak Noto sudah tutup. Keadaan itu, tidak disia-siakan oleh tersangka. Dengan berbekal obeng, dia lalu mencongkel gembok rombong dan mencuri dua tabung elpiji. Setelah berhasil, Riski kemudian kabur. Sialnya, sampai di Jalan Dinoyo perbuatannya diketahui oleh anggota reskrim yang sedang kring serse. "Anggota curiga dengan gerak-geriknya yang mencurigakan sambil membawa tabung elpiji," ungkap Imam. Anggota kemudian mengejar dan menghentikan laju motornya. Saat diinterogasi anggota, tersangka mengaku jika tabung elpiji diketahui hasil mencuri di warunh soro Merr. Anggota kemudian menangkap Riski dan menyita barang bukti. Lalu membawanya ke Mapolsek Tegalsari guna dijebloskan ke tahanan. Sementara itu, Riski mengaku terpaksa mencuri tabung gas karena butuh biaya untuk menikah tahun depan. "Saya kumpulkan uangnya buat nikah tahun depan," terang Riski, duda satu anak ini. (rio
Sumber: