Bupati Gresik Diganjar Penghargaan Bapak UMKM

Bupati Gresik Diganjar Penghargaan Bapak UMKM

Gresik, Memorandum.co.id - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan saat acara HUT ke 53 Surat Kabar Harian Memorandum di Surabaya, Selasa (22/11/2022). Ia diganjar penghargaan sebagai Bapak UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Penghargaan ini diberikan atas perhatiannya yang besar terhadap pelaku UMKM di Kota Pudak. Banyak program dan kebijakan yang lahir untuk mendorong geliat perekonomian masyarakat. Salah satunya Kredit Ultra Mikro. Pinjaman lunak untuk pelaku usaha ini membantu pelaku UMKM mendapatkan modal. Pelaku usaha bisa meminjam uang maksimal Rp 3 juta, tanpa jaminan dan dengan bunga rendah. Tidak berhenti di situ, Gus Yani sapaan akrabnya juga mendorong produk UMKM tembus ekspor. Yakni melalui pembukaan Klinik Ekspor yang sejauh ini mampu memberangkatkan 21 pengiriman produk lokal ke luar negeri. Bahkan sudah meningkatkan 400 persen capaian ekspor. Pihaknya juga masif memberikan pendampingan terhadap sektor UMKM. Termasuk mendorong kolaborasi UMKM dengan perusahaan besar. Langkah ini nyata mampu menjaga geliat UMKM sebagai penggerak perekonomian masyarakat. Gus Yani pun menyambut baik penghargaan 'Bapak UMKM' yang disematkan padanya. Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga menyampaikan selamat HUT ke 53 Memorandum dan mengajak bersinergi untuk pembangunan daerah. "Mudah - mudahan di usia Memorandum yang 53 ini, menjadi usia yang matang. Saya sampaikan terima kasih dan atas apresiasi yang kami terima. Ini menjadi spirit bagi kami untuk terus bekerja dengan baik dan semoga menjadi motivasi bagi generasi muda. Sekali lagi sukses untuk Memorandum yang ke 53," tandasnya.(and/har)

Sumber: