Kapolsek Kembalikan Motor Pemilik Karyawan yang Dicuri

Kapolsek Kembalikan Motor Pemilik Karyawan yang Dicuri

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko  menyerahkan motor korban di mako. Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Dukuh Pakis mengembalikan motor Honda Beat yang sempat hilang dicuri oleh maling di Jalan Rajawali, Bubutan, Jumat (11/11/2022). Motor diberikan langsung oleh Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko kepada korban wanita, NT, warga Jalan Kris Kencana, Dukuh Pakis di mako. "Motor sudah kami serahkan ke pemiliknya. Mudah-mudahan dipakai lagi untuk bekerja oleh pemiliknya," kata Agung. Agung mengungkapkan, motor korban raib dicuri saat korban, yang merupakan karyawan minimarket di Jalan Rajawali pada September 2022. "Ketika kejadian, korban sedang bekerja, sedangkan motor diparkir di depan," jelas Agung. Ketika hendak pulang, motornya sudah hilang di area parkir. Kejadian curanmor tersebut dilaporkan ke Unit Resmob Satresmob Polrestabes Surabaya. Sekitar Oktober, anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis berhasil mengamankan Achmad Junaedi, terduga pelaku curanmor di Jalan Dukuh Kupang Utara bersama temannya, Misder, warga Jalan Manukan. "Tapi hanya tersangka Achmad Junaedi yang tertangkap, sedangkan temannya berhasil melarikan diri," kata Agung. Anggota kemudian melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap Misder di rumah pacarnya di Jalan Jarak. Di lokasi ditemukan motor Honda Beat milik NT yang dijadikan sarana ketika mencuri motor di Dukuh Kupang Utara. Kemudian oleh anggota dicek nopol, nosin motor muncul nama pemilik motor NT, warga Kris Kencana. Selanjutnya mengecek ke rumah korban dan benar bila motor itu miliknya. Setelah mengecek surat-surat kemilikan kendaraan bermotor kemudian diserahkan ke Mapolsek Dukuh Pakis. "Korban mengaku jika motornya hilang dicuri saat bekerja di Jalan Rajawali," kata Agung. (rio)

Sumber: