Demi Obati Istri, Suami ini Nekat Rampas HP Sejoli di Waduk Kedurus
Kompol Parmiatun didampingi Iptu Agus Trisubagjo menunjukkan tersangka dan barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Dua perampas HP sejoli HP di Waduk Kedurus, Roqi Andriansyah (20), dan AR (14), keduanya warga Wiyung, dibekuk anggota Reskrim Polsek Wiyung dengan dibantu korban di depan Gerai Burger King Babatan Wiyung. Kejahatan yang dilakukan kedua tersangka sudah diniati sedari keluar dari rumah pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 22.00. Perampasan dilatarbelakangi Roqi butuh uang untuk biaya berobat istrinya yang sedang hamil 5 bulan ke rumah sakit. "Saya sudah niat merampas Pak. Saya bingung karena disambati istri yang sedang hamil lima bulan karena perutnya sakit setiap hari. Mau berobat ke rumah sakit tapi saya tidak punya uang. Akhirnya merampas HP," terang Roqi. Selama ini, kata Roqi, tidak punya penghasilan tetap. Pekerjaan sebagai tukang pasang terop tidak mesti dan jika ada orderan hajatan saja. "Jika ada pesanan pasang terop saya bisa mendapatkan uang Rp 200 ribu, namun tetap saja tidak cukup. Apalagi sekarang tidak ada pekerjaan pasang terop," tutur Roqi. Karena bingung disambati terus, akhirnya Roqi bingung dan keluar jalan-jalan bersama AR mencari sasaran dengan mengendarai motor. Dengan harapan bisa mendapatkan uang dengan cepat untuk biaya berobat istrinya. Sampai di Waduk Kedurus, melihat korban FR sedang dengan pacarnya. Kemudian AR yang dibonceng Roqi menghampiri dan langsung mengalungkan celurit ke leher korbannya. "Korban diancam teman (AR) menggunakan senjata tajam dan diminta menyerahkan barang atau uang. Tapi dikasih HP," terang Roqi. Setelah mendapatkan barang yang diincar mereka melarikan diri ke Babatan Wiyung. Kejadian yang baru dialaminya ini, oleh korban diberitahukan kepada teman-temannya. Tidak terima lalu mencari para pelaku. Setelah disisir sepanjang TKP hingga Babatan Wiyung akhirnya bertemu kedua pelaku sedang berhenti di pinggir jalan, depan Gerai Burger King. Lalu korban bersama empat orang temannya dan dibantu warga lalu mengamankan dan menghajar kedua pelaku. Sebelum akhirnya polisi datang dan membawanya ke Mapolsek Wiyung. Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun mengatakan, sasaran kedua tersangka orang pacaran di Waduk Karangpilang. Kedua tersangka tak dapat berkutik saat ditangkap TAB Polsek Wiyung di depan SDN Babatan. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke mapolsek untuk diperiksa. Berdasar hasil penyidikan, motif tersangka melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi Roqi yang tak memiliki pekerjaan tetap ini, istrinya sedang posisi hamil. "Istri RA posisi hamil dan tersangka tak punya pekerjaan tetap. Pengakuannya, baru kali ini muter-muter lalu melakukan penodongan dan pemerasan," tambahnya. Parmiatun menambahkan, mengingat satu tersangka masih di bawah umur, pihaknya mengirim AR ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Satu orang yang berusia 14 tahun kita kirim ke Bapas," pungkasnya. Pengakuan kedua tersangka baru kali pertama melakukan penodongan dan perampasan HP. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ponsel hasil kejahatan, 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta Beat merah L 2341 II yang digunakan sebagai sarana. (rio)
Sumber: