Komplotan Bandit Motor dan Penadah Dibekuk, Satu Ditembak 

Komplotan Bandit Motor dan Penadah Dibekuk, Satu Ditembak 

Sulaksono dikeler petugas dengan kedua kaki diperban. Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan bandit motor dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu dari empat tersangka terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan dibekuk. Penjahat apes yang kedua kakinya dijebol timah panas itu Sulaksono (47) warga Jalan Bulak Rukem. Yang lain, ES (42) dan  UM, warga Surabaya.  Sedangkan seorang lagi berinisial SF (45), penadah motor curian warga Jalan Bulak Banteng. "Dari empat tersangka yang kami tangkap, tiga pelaku eksekutor dan seorang lagi penadah. Satu tersangka (UM) merupakan DPO Polres Bojonegoro dan kini dibawa anggota ke sana untuk dikembangkan karena pernah terlibat pencurian motor di Bojonegoro," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (10/11). Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan 8 sepeda motor hasil curian dan 16 pelat nomor. Kini disita sebagai barang bukti hasil kejahatan komplotan Sulaksono Cs. "Tersangka penadah ini diduga sudah menjual puluhan sepeda motor curian selama tiga bulan beraksi," beber Mirzal. Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula anggota mendapatkan laporan pencurian motor milik salah satu korban, Basuki di rumah Jalan Jemursari pada Agustus. Anggota Resmob kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi kejadian. Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi Sulaksono saat membawa kabur Honda Vario milik korban. Alhasil, pencarian anggota membuahkan hasil dan berhasil membekuk Sulaksono di daerah Surabaya timur saat mengendarai motor. Saat akan disergap berusaha kabur dengan menendang motor anggota. Anggota yang tidak mau kehilangan buruannya, berusaha mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak digubris. "Akhirnya dilumpuhkan anggota di bagian kedua kakinya," jelas Mirzal. Setelah mendapatkan perawatan medis, Sulaksono dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan. Saat diinterogasi itulah, Sulaksono mengaku mencuri bersama tiga temannya ES dan UM sekaligus penadahnya, SF. Berbekal laporan itulah, anggota bergerak menangkap ketiganya di rumah masing-masing. "Di rumah penadahnya di Bulak Banteng itulah kami menemukan 8 motor dan 16 pelat nomor," tandas Mirzal. Sementara itu, Sulaksono mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya. Antara lain di Krembangan, Jemursari, dan di kawasan Surabaya barat. "Setiap berhasil curi motor, dijual ke penadah di Bulak Banteng seharga Rp 4 juta. Hasilnya kami bagi bertiga," terang Sulaksono. Sementara korban Basuki membawa langsung sepeda motornya. Ia mengaku, kejadian pencurian ini dialami pada 30 Agustus lalu. Korban yang asli Nganjuk ini kehilangan sepeda motor di kosnya. "Saya berterima kasih sudah menemukan sepeda motor saya. Saya tidak percaya secepat ini bisa ditemukan," ungkapnya. (rio)

Sumber: