Bawaslu Kota Malang Ajak Penyandang Disabilitas Salurkan Hak Politik

Bawaslu Kota Malang Ajak Penyandang Disabilitas Salurkan Hak Politik

Sosialisasi mendorong partisipasi penyandang disabilitas. Malang, memorandum.co.id - Menyukseskan gelaran pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada penyandang disabilitas, di Hotel Santika Kota Malang, Selasa (8/11/2022). Sebanyak 50 orang para penyandang disabilitas dan para pendampingnya dari lima kecamatan yang berasal dari tujuh lembaga penyandang disabilitas. Sosialisasi yang menghadirkan komisioner KPU ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan mengenai pelaksanaan dan pengawasan Pemilu. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi menjelaskan sosialisasi ini untuk mengajak para penyandang disabilitas memberikan hak pilihnya dengan baik. “Sehingga apabila hak pilihnya tidak terakomodir atau menemukan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ada fasilitas atau tidak ramah disabilitas maka mereka dapat melapor kepada Bawaslu untu dapat kami teruskan ke KPU untuk difasilitasi,” terangnya. Adapun materi yang disampaikan terkait dengan hak politik yang dimiliki warga negara termasuk para penyandang disabilitas yang juga memiliki hak pilih sehingga sedini mungkin perlu disampaikan. Hanif menyampaikan penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian dari Bawaslu Kota Malang agar di Pemilu 2024 mendatang tingkat partisipasinya tinggi. “Kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas ini yang pertama untuk tahapan Pemilu 2024,” jelasnya. (*/ari)

Sumber: