Malu Aib Terbongkar, ART Buang Bayi di Tempat Sampah
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Seorang pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga (ART) membuang bayinya sendiri yang berjenis kelamin perempuan di tempat sampah. Penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Masangan Wetan Kecamatan Sukodono ini pertama kali ditemukan petugas sampah. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pengungkapan kasus yang dikemas dalam press relese Jumat (4/11) di Mapolresta Sidoarjo. Dijelaskan Kusumo, pada tanggal 28 Oktober 2022, AS dan S mengambil sampah di kawasan Masangan Kulon, salah satunya di Perum Safira Stone. Usai bak truk sampah penuh, dikirim ke TPA Jabon. "Keduanya sempat memilah sampah yang diturunkan dari truknya. Namun alangkah terkejutnya mereka. Ada selimut biru putih yang membungkus sesuatu, setelah dibuka ternyata sosok bayi," jelasnya. Lanjut Kapolresta, keduanya yakin bahwa bayi tersebut diambil ditempat sampah di Perum Safira Stone. Kemudian keduanya berinisiatif kembali ke perum tersebut, namun terlebih dahulu AS dan S melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke Polsek Sukodono. "Usai dilakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya pelaku pembuang bayi pun diamankan. Dia adalah WIC (25) warga Turen Malang yang bekerja sebagai ART di rumah B warga Perum Safira Stone," tandas Kusumo. Dalam press relese, WIC mengakui bahwa benar membuang bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi tempatnya bekerja. "Saya malu karena bapak si bayi sudah menikah dengan orang lain," alasan WIC dihadapan awak media. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WIC dianggap melanggar Pasal 306 ayat (2) KUHPidana Jo dan Pasal 305 KUHPidana atau Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.(bwo/jok)
Sumber: