Pabrik Upal Cimahi Libatkan Guru MTs Asal Grobogan, Ini Peran Tersangka

Pabrik Upal Cimahi Libatkan Guru MTs Asal Grobogan, Ini Peran Tersangka

Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Whisnu Hermawan Februanto dan PJU Polda Jatim melihat barang bukti. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota gabungan Dirtipiddeksus Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Kediri berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu (upal) di Cimahi, Jawa Barat. Dalam kasus itu, sebelas orang dinyatakan bersalah dan ditetapkan tersangka. Mereka masing-masing berinisial, M (52) asal Kediri; HFR (38) asal Makasar; ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah; DAN (44) dan R (37) asal Tasikmalaya; W (41) asal Pekalongan; S (58) dan S (52) asal Bogor; S (47) asal Jawa Tengah; FF (37) asal Banten, dan SD (48) warga Grobogan. Dari sebelas tersangka itu, ada satu orang yang menarik perhatian. Dia berinisial SD (48), warga Desa Karanglangu Kecamatan Karangjati Kabupaten Grobogan, Jateng. SD berstatus sparatur sipil negara (ASN). Dalam sindikat ini, SD berperan sebagai pendana pembelian alat- alat hingga mesin cetak dan bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu. Padahal, SD masih aktif sebagai guru salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Grobogan. Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan atas laporan salah satu pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kediri. Pegawai itu, kata Agung, menerima yang palsu sebesar Rp 4 juta. Dari sana, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan. Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu di Cimahi. "Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih Rp 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022," kata Agung di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (3/11/2022). Sebelas tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada pelaku yang sebagai pendana, sebagai pengedar dan sebagai pencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu. Hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar nyaris di seluruh Indonesia, dan mulai beroperasi sejak awal Januari 2021 "Kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," pungkas dia. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjenpol Whisnu Hermawan yang juga hadir dalam konferensi pers itu menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan peredaran uang palsu, yang didominasi di pulau Jawa. "Jaringan ini seluruh Indonesia, kediri, bandung, Jakarta itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan. Mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku pembuat uang palsu," tegas dia. "Data yang kita dapat, se-Indonesia yang besar melakukan pembuatan-pembuatan uang palsu itu di wilayah Jawa," tambah mantan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri lulusan Akpol 1994 itu. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Jawa Timur, Budi Hanoto menambahkan agar masyarakat diimbau teliti saat melakukan transaksi menggunakan uang guna mengantisipasi menjadi korban peredaran uang palsu. "Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tanda ada. Untuk kualitas jauh berbeda, mungkin hampir sama tapi tetap, warnanya lebih buram. yang asli warna lebih bright, tanda pengamannya lebih canggih," ungkap dia. Ia juga mengimbau masyarakat, jangan pernah takut melapor apabila menemukan uang palsu yang beredar. "Karena, sesuai undang-undang kalau mendiamkan, itu bisa didakwa. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat," tutup dia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berbagai alat dan bahan untuk percetakan Upal, serta Upal sebesar Rp 808.600.000 dengan rincian Rp 405.800.000 siap edar dan sisanya masih proses penyelesaian.(fdn) Tersangka pemalsu upal dan perannya: 1. Nama : M (52) perempuan Alamat: Dusun Cakrok, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih Kediri. Peran: Menyimpan dan pengedar uang rupiah palsu. 2. Nama : HFR (38) pria Alamat: Dusun Boto Duri II, Desa Pa’baeng Baeng Kecamatan Tamalate, Kota Makasar Peran: Menyimpan dan pengedar uang rupiah palsu di wilayah Surakarta. 3. Nama: ABS alias A (38) pria Alamat: Dusun Jetu, Desa Tegal Gede, Kecamatan Karanganyar Peran: Pengedar uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten Karanganyar. 4. Nama: DAN alias BB (44) pria Alamat: Kampung Saripin, Desa Sukanagara Kecamata Purbaratu Kota Tasikmalaya Peran: Pengedar uang rupiah palsu di wilayah Jakarta Barat. 5. Nama: R alias D (37) pria Asal: Jalan Margamulya, Kelurahan Ciakar Kecamatan Cibeureung Tasikmalaya Peran: Pembuat design uang palsu, pembuat rupiah palsu, menyimpan serta pengedar uang rupiah palsu di Wilayah Cimahi. 6. Nama: W alias D (41) pri Asal: Desa Pekajang, Kecamatan Kedung Wuni Kabupaten Pekalongan Peran: Produksi, menyimpan serta pengedar uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat. 7. Nama: S (58) pria Asal: Kampung Panggilingan, Kelurahan Gudang, Bogor Peran: Produksi serta menyimpan uang rupiah palsu di Wilayah Kabupaten Cimahi. 8. Nama: S (47) pria Asal: Desa Kaliwareg, Warungasem Kabupaten Batang Peran: Produksi serta menyimpan uang rupiah palsu. 9. Nama: S (52) pria Asal : Desa Cipayung, Megamendung Kecamatan Bogor, Bogor Peran: Produksi serta menyimpan uang rupiah palsu di Kabupaten Cimahi. 10. Nama: FF (37) pria Asal: Jalan Aria Putra, Kelurahan Kedaung, Pamulang Kota Tanggerang Selatan Peran : Produksi, menyimpan serta pengedar uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten Bandung 11. Nama: SD (48) pria Pekerjaan: Aparatur Sipil Negara (ASN) Asal: Desa Karanglangu Kecamatan Karangjati Kabupaten Grobogan, Jateng. Peran: Pendana untuk pembelian alat- alat hingga mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.

Sumber: