BKKBN Jatim Lakukan Evaluasi Pelaksanaan SPIP

BKKBN Jatim Lakukan Evaluasi Pelaksanaan SPIP

Surabaya, memorandum.co.id - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jatim menggelar evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penilaian Resiko di Ruang Libi 1 Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Senin (18/11/2019). Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M mengatakan, sistem pengendalian internal merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan setiap organisasi pemerintahan termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. “Sistem pengendalian yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja secara keseluruhan, sehingga sistem pengelolaan dapat menjadi lebih akuntabel dan transparan,” ujar Yenrizal Makmur. Selain itu dengan pengendalian yang baik akan membuat kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap perundang-undangan, dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance). Sementara itu, Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Kushandoyo, SE., Ak., MAk., CA, mengatakan, untuk memantapkan SPIP, ada lima unsur yang harus terpenuhi yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. “Selain itu BKKBN Jawa Timur juga perlu melakukan penguatan terhadap peran dan fungsi kehumasan, keterbukaan informasi publik dengan terbentuknya PPID, media center dalam kemudahan memperoleh data dan informasi tentang program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK),” jelas Kushandoyo. (udi/gus)

Sumber: