Polisi Buru Komplotan Jambret di MERR
Surabaya, memorandum.co.id - Tugas tim Antibandit Polsek Mulyorejo mengungkap kasus penjambretan di Jalan Ir Soekarno atau MERR dengan dua tersangka Sahroni dan Fauzi belum usai. Dalam penyidikan, dua tersangka tersebut mengaku jika batu satu kali melancarkan aksi merampas HP. Namun, analisa berbeda muncul dari polisi yang menduga, jika dua begundal tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya. Hal itu diperkuat dari modus operandi yang dilakukan para tersangka dalam beraksi. "Mengaku memang baru sekali. Tetapi kami menyakini jika lebih dari itu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan polsek lain," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Soekram, Rabu (28/9/2022)petang. Sebelumnya, tim Antibandit Polsek Mulyorejo meringkus dua jambret yang merampas HP milik korbannya di Jalan Ir Soekarno/MERR. Tersangka masing-masing Sahroni, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan IV. Sehari-hari, pria 33 tahun itu tinggal di kos Jalan Sidotopo Sekolahan Gang I. Sahroni diamankan bersama koleganya yakni Fauzi, asal Jalan Kebon Dalem Gang VII. Sebelum mendekam di penjara, kedua pemuda itu sempat dikejar korban, Risalayin Nafisah. Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (9/9/2022)malam. Saat itu, korban dan temannya hendak pulang ke rumah kosnya di Jalan Kejawan Putih, pukul 23.00. Saat melintas di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Ir Soekarno, motor yang dikendarai korban dipepet tersangka. Setelah memastikan situasi sekitar aman, tersangka Fauzi langsung mengambil HP milik korban yg diletakkan di laci motor. Setelah menguasai barang berharga milik korban, kedua tersangka Kabur. Sayang, upaya itu sia-sia. Korban yang tak rela HP nya dicuri berusaha mengejar keduanya.(fdn)
Sumber: