Sukseskan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

Sukseskan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Surabaya Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menerima piagam penghargaan atas semangat dan soliditas kebersamaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), karena telah mensukseskan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam menyemarakkan HUT ke-77 RI. Penghargaan ini pun disambut baik serta ucapan terima kasih dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia mengatakan, Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang di-support oleh Kemendagri syarat akan makna bagi Surabaya dan warganya. Makna yang dimaksud yakni, menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan itu harus terus dibumikan di Surabaya. “Dengan adanya pembagian bendera merah putih ini, maka kita dapat mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan ketika merebut kemerdekaan, yang tujuannya adalah satu, memberikan kebebasan dan kebahagiaan kepada seluruh warga negara Indonesia,” kata Eri, Selasa (6/9). Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memulai pembagian bendera merah putih itu di Gedung Negara Grahadi, Minggu (14/8) lalu. Saat itu, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, organisasi sosial, dan organisasi kepemudaan. Saat penyerahan bendera merah putih, Mendagri Tito Karnavian didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Forkopimda Jawa Timur. Ke depan, Eri Cahyadi menegaskan, perjuangan meraih kemerdekaan bukan lagi melawan musuh ataupun penjajah, akan tetapi merdeka dari kebodohan, kemiskinan, kesulitan pangan, gizi buruk dan sebagainya. “Memaknai pembagian bendera merah putih ini juga harus diimbangi dengan semangat gotong royong dan semangat kebersamaan. Sehingga semangat perjuangan ini terus membara sampai kapanpun untuk memberikan kebahagian kepada masyarakat,” tuturnya. Wali Kota Eri mengingatkan kepada warga Surabaya bahwa pengibaran bendera merah putih tidak hanya dilakukan pada tanggal 1-31 Agustus ketika peringatan HUT RI saja. Akan tetapi, pengibaran bendera merah putih juga wajib dilakukan di setiap menjelang peringatan hari besar, seperti Hari Pahlawan pada 10 November dan Hari Pancasila. Tujuan pengibaran bendera merah putih di setiap hari peringatan besar itu, lanjut Eri, tujuannya untuk mengingat kembali perjuangan dan jasa para pahlawan yang telah gugur. “Mengingat perjuangan dan jasa pahlawan itu harus kita lanjutkan, tidak pernah boleh padam, tidak pernah boleh berhenti, karena perjuangan dalam hidup harus terus dinyalakan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (bin)

Sumber: