PAW Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Diproses

PAW Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Diproses

Malang, memorandum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang mengajukan pengganti antar waktu (PAW) pada anggota fraksi yang meninggal dunia, Yazid Salim Al Uwaini. Pengajuan PAW tersebut saat ini tengah dalam proses. Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Zia Ulhaq menyampaikan pihaknya sedang melakukan proses PAW. “Kelengkapan berkas pengajuan untuk PAW sudah lengkap. Ini menunggu surat kematian dari pihak keluarga Yazid,” kata Zia Ulhaq, Kamis (1/9/2022). Apabila berkas sudah terkumpul, selanjutnya akan dilaporkan ke ketua DPRD Kabupaten Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang yang kemudian diteruskan hingga ke Guberbur Jawa Timur. Di sisi lain pihaknya juga memastikan bahwa akta kematian tersebut juga sedang berproses. Sebab, pihak sekretariat dewan (sekwan) juga telah bersurat untuk pemberian tali asih kepada keluarga almarhum Yazid Salim Al Uwaini. “Terkait hal tersebut, sekwan sudah bersurat pada pihak keluarga karena ada tali asih tapi menunggu surat kematian (almarhum Yazid Salim Al Uwaini, red) itu,” jelas Zia Ulhaq. Sebagai informasi, yang bakal mengganti posisi tersebut adalah Joko Sujarwanto, anggota DPC Gerindra yang menjadi caleg daerah pemilihan (dapil) 7 meliputi Kecamatan Jabung, Wajak, Pakis, Poncokusumo. “Karena memang beliau (Joko Sujarwanto, red) perolehan suaranya terbanyak setelah almarhum. Jadi memang sudah waktunya,” kata Zia Ulhaq. (kid/ari)

Sumber: