Satgas DPUPR-PKP Kota Malang Keruk Gunungan Sampah Puntodewo

Satgas DPUPR-PKP Kota Malang Keruk Gunungan Sampah Puntodewo

Malang, Memorandum.co.id -  Mengotimalkan pengelolaan sampah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang kembali mengeruk tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Jl Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022). Tumpukan sampah ini sempat meluber ke jalan raya ini direspon DPUPR-PKP Kota Malang yang dengan sigap membersihkan dan mengangkat sampah tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Plt Kepala DPUPR-PKP Kota Malang Ir Diah Ayu Kusumadewi MT menyampaikan selama dua hari pihaknya melakukan pengerukan dan pembersihan sampah dan urugan material yang dibuang warga secara sembarangan di Jl Puntodewo. Hingga dua hari tersebut, tumpukan sampah dan urugan material yang telah diangkut dan dipindahkan sebanyak 35 dump truck. “Melihat masih banyaknya tumpukan sampah, material yang dibuang warga kurang lebih bisa 50 dump truck yang bisa disingkirkan,” kata Diah. Diah menyebutkan setelah gundukan sampah yang hingga meluber ke jalan tidak terlalu tinggi nantinya akan didorong dengan alat berat. Karena apabila tanah bongkaran dan sampah masih menggunung tentunya akan membahayakan saat musim penghujan. “Kalau sampai hujan kemudian sampah membludak ke jalan akan sangat membahayakan. Apabila sampah masuk got aliran air bisa buntu dan tentu akan menimbulkan banjir,” jelasnya. Persoalan ini diduga karena ada oknum masyarakat yang membuang sampah dan material ke lokasi. Kemungkinan karena rendahnya kesadaran dan tidak adanya larangan buang sampah di tempat tersebut. Dengan dianggap area tersebut tanah kosong dan seperti tak bertuan maka dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah. “Terlebih lokasinya juga berseberangan dengan tempat pembuangan sampah dan kebun bibit di Polehan. Kemungkinan masyarakat menduga itu juga tempat sampah,” tambah Diah. Setelah dilakukan pengerukan, pembersihan, dan perataan lokasi, selanjutnya tempat ini akan diberikan papan himbauan agar masyarakat jangan membuang sampah di tempat itu. Apabila masyarakat tetap membuang sampah ke lokasi tersebut tentu akan muncul gunungan sampah lagi. Warga Jl Puntodewo, Agus Sunardi menyampaikan tidak mengetahui pemilik tanah yang menjadi gunungan sampah tersebut yang dalam kondisi kosong, tidak terurus dan tidak berpagar itu. “Beberapa waktu yang lalu di tempat ini juga sempat terjadi kebakaran, tapi tidak ada korban. Alhamdulillah saat ini sudah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Agus. (ari/gus)

Sumber: