Kasatreskrim: Kasus Jalan Terus dan Tidak Ada Kendala

Kasatreskrim: Kasus Jalan Terus dan Tidak Ada Kendala

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali 2020. Hal itu, ditegaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon. Hingga kini kasusnya tetap berjalan. "Proses penyelidikan masih berjalan," kata Mirzal, Selasa (9/8/2022). Pihak Kejari Surabaya akan mengembalikan SPDP ke Polrestabes Surabaya karena dinilai kinerja penyidik lambat? Mirzal menjawab bahwa penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Dan tidak menemui kendala selama ini. "Tidak ada kendala," tukasnya. Saat ditanya perkembangan penyidikan kasus dana hibah ini sejauh mana dan berapa orang yang sudah diperiksa, Mirzal enggan membeberkan lebih jauh. Termasuk besarnya korupsi. "Menurut saya hasil pemeriksaan dan hasil audit sudah masuk ke ranah materil dalam penyidikan," jelas lulusan Akpol 2004 ini. Sekali lagi Mirzal berharap tetap bersabar menunggu hasil penyidikan kasus ini. "Nanti kalau semua bukti permulaan sudah cukup, alat bukti yang dikumpulkan dan membuat terang proses ini akan kami informasikan," pungkas Mirzal. (rio)

Sumber: