Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Kasatlantas Polres Tulungagung Panggil Pengelola Odong-Odong
Tulungagung, memorandum.co.id - Kecelakaan maut antara odong-odong dan kereta di Serang, Banten yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa mendapatkan perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah Satuan Lalulintas Polres Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana. Mantan Kanitregident Satlantas Polresta Malang ini mengatakan, pihaknya telah memposting imbauan kepada masyarakat, agar tidak memanfaatkan odong - odong atau yang dikenal dengan kereta kelinci, sebagai sarana wisata terutama untuk keliling kota. Sebab secara teknis, odong - odong tidak memenuhi standar kelayakan sebagai kendaraan penumpang. Sehingga, keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya bisa terganggu. "Sudah kita unggah di media sosial soal imbauan ini. Kita juga ingatkan jika penumpang odong-odong itu keselamatannya tidak terjamin. Dan kalau ada kecelakaan, tidak bisa dicover sama Jasa Raharja," ujarnya, Jumat (29/7/2022). Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan pemilik odong - odong dan pengelolanya yang kerap beroperasi di Tulungagung. Baik yang sering mangkal di lokasi wisata, maupun di tempat lain. "Kalau data rinci berapa banyak di Tulungagung, ini masih kita mulai pendataan. Kemudian akan kita kumpulkan dan kita ajak diskusi," ucapnya. Rahandy menyebut, tindakan ini dilakukan karena keberadaan odong - odong juga berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat. Walaupun di sisi lain, jelas melanggar aturan lalu lintas. "Karena ini kaitannya dengan ekonomi masyarakat, jadi kita juga tidak ingin gegabah," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: