Polisi Kembalikan Motor Hasil Kejahatan, Korban: Terima Kasih Pak Kapolda

Polisi Kembalikan Motor Hasil Kejahatan, Korban: Terima Kasih Pak Kapolda

Surabaya, memorandum.co.id - Pasca meringkus dua eksekutor dan satu penadah, Ditreskrimum Polda Jawa Timur langsung mengembalikan sejumlah motor hasil kejahatan ke para korbannya. Untuk memudahkan proses identifikasi, polisi meminta korban yang merasa jadi pemilik, membawa surat kelengkapan kendaraan. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menyebut, ada sekitar 152 motor hasil curian di hampir seluruh wilayah Jatim, berhasil diamankan oleh anggota Polda Jatim dan polres jajaran. Ia meminta masyarakat Jatim yang merasa menjadi korban pencurian, segera datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim guna memastikan keberadaan motor miliknya. "Masyarakat bisa datang ke sini. Untuk memeriksa dan memastikan," kata Totok. Sementara itu, salah satu korban, Hermin Suprihatin (48) tak bisa membendung air mata saat menyampaikan ucapan terima kasih ke Kapolda Jatim, karena berhasil menemukan motornya yang dicuri maling. Ibu dua anak asal Dusun Gendogo, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, itu mengaku sudah merelakan motornya yang hilang pada Agustus 2021. Ternyata keikhlasannya itu berbuah manis. Motor tersebut masih rezekinya. Beberapa waktu lalu, Hermin dihubungi salah satu anggota Subdit Jatanras Polda Jatim. Ia diminta untuk datang bersamaan dengan proses konferensi pers. Motor yang ia nantikan ternyata dikembalikan. "Alhamdulillah terima kasih Pak Kapolda Jatim, dan anggota Jatanras. Cuma ucapan terima kasih yang bisa saya berikan," ujar Hermin dengan menahan tangis, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/7). Sebelum akhirnya motor itu bisa kembali kepadanya. Teringat kembali pengalaman jadi korban pencurian motor pada tahun itu, diakuinya masih buat dadanya sesak. Insiden itu bermula saat motor miliknya itu diparkir di jalan pekarangan dusun untuk ditinggal suaminya membersihkan saluran air minum milik warga. "Berangkat pukul 13.00 pulang jam 15.00. Saat dilihat di depan area parkir, sudah gak ada," kata dia. Hermin menyebut, motor itu dibeli bekas seharga Rp 8 juta dari kerabatnya Juni 2021 silam. Apes memang. Dua bulan kemudian, motor tersebut malah digondol maling. Sehingga membuatnya kembali membeli motor dengan kondisi jelek. Hal tersebut agar tetap bisa menepati janji kepada anak mereka mengantar dan jemput sekolah. "Seneng banget padahal sudah diikhlaskan," pungkas dia. Kegembiraan serupa jika dipancarkan dari air muka Bagus Cahyo (25) korban curanmor di Malang. Ia mengacungi jempol kerja cepat anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim yang berhasil menangkap pelaku pencurian motor miliknya. "Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih pada Kapolda Jatim dan jajaran, yang telah bekerja keras mencarikan motor saya. Padahal 3 hari," pungkas dia.(fdn)

Sumber: