Tepergok Rekam Tetangga Mandi, Pemuda Indekos di Surabaya Barat Dibui
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus FA (28), penghuni kos di daerah Surabaya Barat. Penangkapan tersangka setelah tepergok merekam WN, tetangga kosnya yang sedang mandi menggunakan HP pada Minggu (19/6/2022) sore. "Tersangka kami tangkap karena merekam pakai HP wanita yang jadi tetangga kosnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Mirzal Maulana, Sabtu (23/7). Mengetahui direkam, korban spontan berteriak dan melarikan diri. Tapi berhasil diamankan anak pemilik kos. Saat diperiksa HP tersangka ditemukan video penghuni kos lainnya sedang mandi. "Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus," jelas Mirzal. Dalam pemeriksaan, tersangka sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kos. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja. Pelaku usai merekam menggunakan kamera HP setelah itu semua video disimpan di flashdisk miliknya, yang kini dijadikan barang bukti. Flashdisk berisi video wanita yang lain tengah mandi. Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kos tersangka. Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. (rio)
Sumber: