Lima simpatisan MSAT Jadi Tersangka, Kabidhumas: Perannya Masing-masing

Lima simpatisan MSAT Jadi Tersangka, Kabidhumas: Perannya Masing-masing

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Polres Jombang akhirnya menetapkan lima orang dari 320 simpatisan M Subchi Azal Tsani (MSAT), sebagai tersangka. Lima orang itu terbukti menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan di Ponpes Shidiqiyah, Ploso, Jombang. Kelima tersangka masing-masing, WH asal Sidoarjo; MR (19), warga Ploso, Jombang; MN, asal Gunung Kidul; SA, asal Lamongan, dan DD, warga Jombang. Dalam kasus yang menjerat, mereka memiliki peran berbeda. WH berperan menabrak barikade petugas di pintu pondok pesantren menggunakan motor. "MR menyiram kaki Kasat Reskrim Polres Jombang (AKP Giadi) menggunakan air panas. Alhamdulillah tidak luka serius," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Sementara MN berperan menghalangi petugas dengan tindakan kekerasan fisik. Lalu, SA memprovokasi barikade petugas dengan tindakan kekerasan. "DD adalah sopir yang menabrak mobil polisi saat akan melakukan penangkapan terhadap MSAT pada Minggu (3/7) lalu," jelas dia.(fdn)

Sumber: