Holywings Dilarang Beroperasi, Armuji: Memang Harus Dikasih Pelajaran

Holywings Dilarang Beroperasi, Armuji: Memang Harus Dikasih Pelajaran

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji memastikan bahwa ketiga outlet Holywings, yang berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat dilarang beroperasi. Penutupan itu merupakan langkah konkrit yang harus dilakukan, sekaligus sebagai bentuk pelajaran kepada manajemen Holywings. "Memang harus dikasih pelajaran dengan ditutup, karena telah melecehkan dan melakukan penghinaan terhadap agama," kata pria yang lekat disapa Cak Ji ini, Selasa (28/6). Menurut Cak Ji, kasus tersebut sangat sensitif dan bertendensi SARA. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dan responsif terkait kasus tersebut. "Pemkot Surabaya sangat responsif dengan hal yang sensitif. Kasus Holywings ini sangat sensitif sekali, karena memicu dua nama yang menjadi simbol agama Islam dan Katolik," ujarnya. Penutupan sementara itu, lanjut Cak Ji, bermula dari promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad. Tak pelak, Politisi PDI Perjuangan ini pun menyebut Holywings telah melakukan penistaan agama. Selain itu, promo Holywings yang berbau SARA tersebut sangat menyakiti hati umat Islam dan Katolik. "Itu kan promo dari Jakarta tapi menyebar ke seluruh dunia. Di Surabaya juga ada. Sehingga penutupan ini menjadi langkah tegas kami," katanya. Kendati telah dibekukan, Cak Ji menyebut tidak sembarang untuk bisa mencabut izin. Ada alur yang harus dilalui. Sedangkan pihaknya kini telah mengirimkan surat penertiban pada pihak manajemen. "Sudah benar kalau ditutup. Kami juga sudah kasih surat penertiban ke Holywings," tegasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa Holywings dilarang beroperasi. Bila nekat beroperasi, maka Holywings jelas melanggar peraturan. "Karena sudah kami layangkan surat pengehentian operasional sejak Minggu kemarin (26/6)," kata Eddy. Surat penertiban itu sendiri dibuat oleh satpol PP bersama dinas kebudayaan, kepemudaan dan olah raga serta pariwisata (disbudporapar). Di samping itu, guna menjaga kondusifitas, satpol PP menerjunkan satgas untuk berjaga di ketiga outlet Holywings. “Kami ingin memastikan bahwa Holywings ditutup, selain itu juga menjaga kondusifitas. Karena ada beberapa ormas yang berjaga di lokasi juga," tandas Eddy. (bin)

Sumber: