Dewan: Lurah, Camat, dan Kadis Jangan Sekadar Tampung Curhatan Warga

Dewan: Lurah, Camat, dan Kadis Jangan Sekadar Tampung Curhatan Warga

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang mulai memerintahkan seluruh lurah, camat, dan kepala dinas untuk membuka komunikasi secara langsung dengan warga. Pelayanan yang digelar setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 ini dinilainya sangat inovatif. Warga dapat mengunjungi ruang kerja lurah, camat, dan kepala dinas untuk berkeluh kesah. “Ini program bagus. Inovasi yang patut diapresiasi. Karena semakin meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Selain bisa semakin dekat dengan warga, para lurah, camat, dan kepala dinas juga bisa mengetahui masalah yang ada di lingkungan masing-masing unit kerja secara up to date,” kata politisi milenial ini, Kamis (23/6). Kendati demikan, Fathoni mengingatkan, pelayanan hari Jumat ini harus mendapat perhatian secara serius. Warga yang nantinya jauh-jauh datang tak hanya sekadar didengar curhatnya, namun warga bisa pulang dengan membawa solusi. “Kita berharap lurah, camat, dan kepala dinas bisa langsung melakukan aksi. Jadi, warga yang mengadukan persoalan yang dihadapinya mendapatkan solusi yang langsung bisa dikerjakan. Jangan sampai warga yang datang nanti tidak puas, lalu masalahnya tidak tersolusi,” tandas Fathoni, yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya ini. Fathoni memprediksi, warga nanti akan banyak mengadukan persoalan yang selama ini terkesan disembunyikan oleh lurah, camat, dan kepala dinas. Seperti misalnya, warga yang ingin mengetahui soal buku riwayat tanah. Permintaan warga akan hal tersebut seringkali ditolak. Padahal buku riwayat tanah sah untuk diketahui oleh masyarakat. “Jangan sampai ketika warga mengadu, jawaban lurah masih sama, maka ini akan menjadi preseden buruk,” imbaunya. Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Surat Perintah Nomor 800/10618/436.8.4/2022 tertanggal 22 Juni 2022. Surat perintah itu menginstruksikan seluruh lurah, camat, dan kepala dinas di lingkungan pemkot agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja. Pada hari yang telah ditentukan tersebut, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya kepada lurah, camat, maupun kepala dinas. "Jadi mulai Jumat besok, lurah, camat dan kepala dinas wajib membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Jadi warga bisa bertanya kepada mereka jika ada permasalahan yang belum tertangani," kata wali kota. Menurut Eri, dengan adanya layanan ini, warga juga bisa ikut terlibat dalam pengawasan langsung kinerja pejabat pemkot. Manakala persoalan warga dalam seminggu ternyata belum ada action dan perbaikan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “InsyaAllah dengan pengawasan secara langsung, itu mesti ada tindaklanjutnya. Kalau tidak ada tindaklanjutnya berarti kemampuan lurah, camat, kepala dinas tidak untuk kepentingan umat. Berarti harus ada evaluasi," tegas Cak Eri. Sementara itu, Camat Semampir Yongky Kuspriyanto mengatakan, pihaknya siap untuk menemui warga setiap hari. Tak perlu menunggu hari Jumat. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dari seorang pemangku wilayah mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kelamaan kalau menunggu hari Jumat, kapan pun saya siap untuk ditemui. Bahkan para pengurus kampung dan ketua LPMK sudah saya beri ruang sekretariat di kecamatan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan,” katanya. Yongky juga optimistis. Ketika ada warga yang mengeluhkan sesuatu kepadanya, dia memastikan dapat segera mendapat solusi. “Kami ingin melayani masyarakat semaksimal mungkin, ini sudah menjadi tugas kami,” tegas Yongky. (bin)

Sumber: