Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Begal HP dan Aksi Curanmor
Bangkalan, Memorandum.co.id - Upaya Satreskrim Polres Bangkalan untuk mengungkap ragam kasus tidak kriminal kembali membuahkan hasil. Kali ini, di bawah kendali Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya, Tim Buser Satreskrim sukses ungkap dua kasus begal HP dan aksi curanmor di TKP berbeda. “Dalam kasus kejahatan ini, 4 tersangka berhasil dibekuk anggota di lokasi terpisah,”kata AKP Bangkit, sapaan akrab Kasat Reskrim, saat menggelar konferensi pers, Senin (20/6) siang. Dua diantaranya M (24) dan T (24), warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, tersangka pelaku begal HP milik korban Z (38), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bangkalan. Korban Guru SDN di Kecamatan Arosbaya. Tersangka lainnya, yakni K (24), warga Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, serta A (33), warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop, tersangka pelaku dan penadah curanmor milik korban M (49), warga Desa Durjan. Dalam kasus ini, juga melibatkan pemetik (pencuri-Red) berinisial S (33). “Tersangka rekan K ini sekarang masih DPO,” tandas AKP Bangkit. Dijelaskan, aksi begal HP yang dilakukan tersangka M dan T terjadi Jumat (4/2) sekitar pukul 12.00 di jalan raya Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya. Tersangka yang mengendarai motor, mencegat korbn Z yang baru pulang mengajar di SDN Ombul. Kedua tersangka menodong korban Z dengan sajam clurit. Tersangka M dan T berniat merampas paksa motor milik korban. Namun karena situasi kurang mendukung, kedua bandit jalanan itu hanya merampas HP mrk Vivo type Y 12 dan dos book pembungkusnya dari tangan korban. Berkat kejelian personel Satreskrim, kasus begal HP itupun akhirnya terungkap. Tiga bulan pasca kejadian, Tim Buser Satreskrim berhasil membekuk tersangka M, Kamis (19/5) lalu. Pelaku utama T sempat kabur. Namun kurang dari sebulan, tepatnya Kamis (16/6) lalu, begal HP ini juga berhasil digaruk. “ Dia kami tangkap di rumah kost-nya, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat,” ungkap AKP Bangkit. Sedangkan tersangka pelaku curanmor K, sabung AKP Bangkit, beraksi di rumah korban M (49) di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kamis (4/4) malam. Tersangka bersama rekannya S (32), kini DPO, nekad masuk ruma korban dengan cara merusak jendela. Keduanya lalu membawa kabur sepeda motor RX King Nopol B 3773 TT milik korban. Motor hasil jarahan itu kemudian dijual kepada penadah berinisial A (32), juga warga Desa Durjan. Namun kasus curanmor inipun terungkap. Tersangka pelaku K dan penadah A, menyusul berhasil dicokok Satreskrim. Malah tersangka A yang sempat buron, berhasil dibekuk di pasar Tangerang, Banten, Kamis (16/6) siang. (ras)
Sumber: