Polrestabes Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Telusuri Kebocoran Dana Pilwali
Surabaya, memorandum.co.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pilwali 2022 di tubuh KPU Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kasus korupsi ini bukan dana hibah pilwali, melainkan dana untuk kegiatan KPU. Jadi tidak ada hubungannya dengan pilwali. "Yang kami selidiki penyelewengan dana hibah kegiatan KPU," jelasnya. Modusnya bagaimana, Mirzal menegaskan masih melakukan penyelidikan dan proses masih terus berlangsung. Jika dulu masih sebatas minta keterangan saksi-saksi. Naik status kasus korupsi setelah pihaknya berkoordinasi ke KPK dan kejaksaan. Dari hasil koordinasi itu, akhirnya diketahui bukti baru terkait indikasi tindak korupsi yang merugikan negara. Menurut Mirzal, tipidkor dalam menangani kasus tidak seperti pidana umum yang cepat dalam penanganannya. Periksa saksi-saksi cukup bukti langsung ditetapkan tersangka. "Tidak bisa begitu tipidkor karena membutuhkan waktu lidik lama, pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran lagi, konfirmasi ke KPK," tandas Mirzal. Ketika disinggung kebocoran dana hibah yang diselidiki? Mirzal menjawab masih menelusuri sejauh mana dan memeriksa aliran dana dengan memeriksa saksi-saksi. "Kami belum tahu bocornya dana hibah di mana dan kami masih telusuri," pungkas Mirzal. (rio)
Sumber: