PPDB 2022, Wali Kota Surabaya Merasa Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta Sama

PPDB 2022, Wali Kota Surabaya Merasa Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta Sama

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya memastikan bahwa kualitas sekolah di tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta memiliki kualitas yang sama. Yakni, saling menyediakan kebutuhan pendidikan yang layak dan bisa dijangkau bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kendati demikian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak memungkiri, masih terdapat orang tua siswa yang khawatir manakala anak-anak mereka tak diterima di SD/SMP negeri. Terlebih saat ini masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Rasa kekhawatiran tersebut mengenai jumlah SMP negeri di Surabaya yang tak bisa menampung banyaknya peserta didik, yang menginginkan duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut. “SMP negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk. Maka, saya menyampaikan bahwa SMP negeri maupun swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” tegas wali kota, Rabu (15/6). Karena itu, pemkot juga terus berupaya untuk memaksimalkan kualitas SMP swasta, sehingga setara dengan SMP negeri. Eri mencontohkan, seperti kebutuhan laboratorium, maka di SMP swasta juga harus memiliki fasilitas yang sama. “Yang harus kita buat adalah standar pelayanan minimal. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) negeri dan swasta. Yakni, bagaimana sekolah swasta bisa ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhannya, sama dengan sekolah negeri,” terang dia. Selain itu, Eri memastikan Pemkot Surabaya juga terus berusaha memberikan intervensi untuk sekolah swasta, salah satunya adalah peningkatan sertifikasi guru. “Sekarang sudah sama antara sekolah negeri dan swasta. Maka, kita juga harus sepakat, sekolah swasta yang baru berdiri jangan tiba-tiba meminta bantuan,” ungkap dia. Menurut Eri, pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya bersama MKKS negeri dan swasta, harus memprioritaskan sekolah swasta yang layak untuk menerima bantuan. “Harus ada kesepakatan bersama antara MKKS negeri dan swasta, yang tahun berapa dulu yang kita bantu. Akhirnya masuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), karena sekolah ini jumlahnya sekian masuk dalam tahun sekian,” jelas dia. Sedangkan mengenai penambahan sekolah atau unit baru untuk SMP negeri, Pemkot Surabaya akan menghitung terlebih dahulu mengenai kebutuhan di masing-masing wilayah per kecamatan. Yakni, jumlah SD negeri dan swasta, serta SMP negeri dan swasta. “Sebetulnya yang akan masuk SMP berapa, Itu bisa dilihat di Dispendukcapilbuntuk 5 tahun ke depan. Setelah 5 tahun ke depan itulah kita bisa tau, perlukah menambah SMP atau tidak,” terang dia. Jika memang diperlukan penambahan sekolah, maka Dispendik Surabaya akan berkoordinasi dengan MKKS negeri dan swasta. Sebab, Wali Kota Eri menginginkan ada kesepakatan bersama untuk mewujudkan Surabaya yang maju, harmonis, dan berkelanjutan. “Kalau kurang, maka harus kita sepakati ditambah. Tapi kalau di wilayah itu sudah penuh, bahkan berlebih, bagaimana? Karena ada, di titik tertentu, jumlah kampungnya padat jumlah sekolahnya sedikit dan ada yang wilayahnya tidak padat, tapi sekolahnya banyak,” ungkap dia. Meski demikian, untuk siswa dari kategori keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk ke sekolah swasta, dia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya bertanggung jawab selama peserta didik mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. “Kalau MBR pastilah diintervensi dan tidak ada biaya penarikan lagi. Seragam dan uang gedung menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Kami dengan MKKS negeri dan swasta juga sepakat, jangan sampai ada sekolah swasta yang menarik uang,” tegas dia. (bin)

Sumber: