Dua Kecamatan di Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Rp 1,4 Miliar
Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 41 rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, digelontor bantuan dari pemerintah sebanyak Rp 1,4 miliar. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Mojokerto di Pendopo Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan. Bantuan tersebut yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022. BSPS diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari total Rp 1,4 miliar, masing-masing warga mendapat Rp 35 juta, yang terdiri dari 24 warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan dan 17 warga Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa bantuan pemerintah berupa stimulan tersebut tidak diserahkan secara fisik, melainkan secara non tunai, atau langsung masuk ke masing-masing rekening penerima. "Semuanya sudah pasti diterima, dan nanti langsung masuk ke rekening. Jadi tidak ada uang yang diserahkan secara fisik. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemotongan-pemotongan," katanya, Selasa (14/06/2022). Ikfina menjelaskan, bantuan stimulan ini guna memenuhi rumah layak huni sebagai langkah meningkatkan ekonomi masyarakat. Penggunaan bantuan khusus digunakan untuk membangun rumah. Maka akan melibatkan fasilitator lapangan yang ditugaskan secara langsung Kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan. "Untuk membangun rumah MBR ini ada rincian biaya yang sudah ditetapkan. Dari Rp 35 juta, untuk beli barang sebesar Rp 31 juta, dan Rp 4 juta dipakai bayar tukangnya. Nanti akan didampingi fasilitator, juga melibatkan pengawasan dari kejaksaan dan kepolisian," jelasnya. Ikfina menungkapkan, dirinya sangat menyambut baik adanya program bantuan stimulan rumah swadaya yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman. "Mudah-mudahan dengan program Mojokerto Indah ini kami bisa selalu menjalankan komitmen kami dalam membantu masyarakat Kabupaten Mojokerto dalam penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Selanjutnya Ikfina juga berterima kasih kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan inspektur sebagai pengawas internal Pemkab Mojokerto atas turut sertanya mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya. "Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (yus)
Sumber: