Hamil 8 Minggu, Calon Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan

Hamil 8 Minggu, Calon Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan

Surabaya memorandum.co.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan urine satu wanita asal Kabupaten Nganjuk berinisial S (35) sedang mengandung, Minggu (12/6/2022). Wanita tersebut diketahui sedang mengandung setelah dilakukan cek oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 10. Hal tersebut disampaikan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram saat memantau kedatangan jemaah haji kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). "Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu " terang Kakanwil. Ketua PPIH sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan jemaah haji  bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan. "Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," tambah Maram. Lanjut Kakanwil,  jemaah haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami. "Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," ujarnya. Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas. "Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah," tambahnya. (x2)

Sumber: