Pengedar Pil Koplo Ngancar Dibekuk

Pengedar Pil Koplo Ngancar Dibekuk

Kediri, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Ngancar mengamankan terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L inisial NP (22) asal Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Kapolsek Ngancar, AKP Priyo Eko Hariono mengatakan, terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Jagul Kecamatan Ngancar, Kamis (9/6/2022). "Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12 plastik klip berisi 784 butir pil dobel L," kata AKP Priyo. Selain mengamankan barang bukti ratusan pil narkoba, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel diduga sebagai sarana transaksi dan uang tunai Rp 100 ribu. "Saat diamankan pelaku tidak berkutik," ungkapnya. Kapolsek Ngancar lebih lanjut menyampaikan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat jika diwilayah Ngancar sering digunakan transaksi narkoba. "Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(iku)

Sumber: