Satlantas Polres Kediri Tindak 12 Motor Balap Liar

Satlantas Polres Kediri Tindak 12 Motor Balap Liar

Kediri, memorandum.co.id – Penindakan terhadap kuda liar atau trek-trekan di wilayah Kediri terus dilakukan. Satlantas Polres Kediri mengamankan 12 unit sepeda motor tidak sesuai standar diduga hendak digunakan balap liar dalam operasi, Minggu (5/6/2022) malam. Sasaran penertiban aksi balap liar ini dilakukan di Simpang Lima Gumul (SLG) dan seputaran simpang empat Masjid Agung Annur Pare sampai dengan Minggu dinihari. Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjawali Iptu Rudi Darmawan mengatakan, penertiban ini berawal petugas melakukan kegiatan patroli di wilayah Kabupaten Kediri untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Mendapatkan informasi dari pengguna jalan bahwa di seputaran SLG diduga ada aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda. Selain mengganggu masyarakat ini juga berakibat kerawanan kriminlitas dan kecelakaan lalu lintas. "Begitu terima laporan, petugas gabungan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penertiban, menghadang dan mengamankan pembalap liar berikut kendaraannya," katanya. Hasil dari razia ini, petugas mengamankan 8 motor yang tidak sesuai standar di SLG dan empat unit motor di seputaran Masjid Annur Pare Kabupaten Kediri. "Selanjutnya motor yang kita amankan itu dibawa ke kantor Satlantas Polres Kediri dan dilakukan penilangan dan pemeriksan lebih lanjut, termasuk keabsahan surat-suratnya," ungkap Kanit Turjawali. (iku)

Sumber: