Prajurit Kodim 0833/Kota Malang Diberi Penyuluhan Hukum

Prajurit Kodim 0833/Kota Malang Diberi Penyuluhan Hukum

Malang, memorandum.co.di - Kodim 0833/Kota Malang melakukan penyuluhan hukum Triwulan II TA 2022 di Aula Makodim 0833, Jalan Kahuripan Kota Malang. Kali ini, tema yang diangkat Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di Satuan TNI AD. Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan melalui Kasdim, Mayor Arm Chairul Effendy menerangkan, tujuan penyuluhan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada personel Kodim 0833 dan Minvetcaddam V/28. "Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum. Guna meningkatkan kedisiplinan, menekan terjadinya pelanggaran prajurit, ASN dan keluarganya," terangnya. Selain itu, tambah Choirul, juga perlunya pemahaman dan kesadaran, dalam mentaati aturan. Guna mendukung tercapainya tugas pokok satuan.  Karena itu menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting. Demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang undangan. Penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel' Terutama dalam bidang penegakan hukum. Pembekalan untuk prajurit dan ASN, agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran atau diminimalisir. "Merupakan perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum. Agar tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan," pungkasnya. (edr)

Sumber: