Kebacut! Ibu Tega Jual Anak, Ditarif Rp 500-Rp700 Ribu via Prostitusi Online

Kebacut! Ibu Tega Jual Anak, Ditarif Rp 500-Rp700 Ribu via Prostitusi Online

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar sekolah, seorang ibu kandung di Sidoarjo tega menjual anak sendiri melalui prostitusi online. Dari hasil pemeriksaan Polisi diketahui jika korban yang masih di bawah umur mampu melayani pria hidung belang hingga 4 kali dalam seminggu dengan harga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Adalah Ny E (35). Janda asal Kabupaten Sidoarjo itu hanya bisa tertunduk saat diinterogasi polisi. Ny E sebelumnya terjaring operasi pekat Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo karena kedapatan menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang. "Saya terpaksa menjual anak karena saya janda, sehingga tidak ada kepala keluarga yang menghidupi," kata Ny E kepada Polisi, Jumat (3/6). Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil transaksi esek-esek digunakan untuk membayar biaya sekolah korban. Ny E juga menyuruh Mawar, nama samaran anak kandungnya, untuk suntik KB agar tidak hamil. Pada saat melakukan suntik KB tiga bulan sekali, Ny E mengaku anaknya tersebut sudah berusia 23 tahun. Padahal anaknya masih di bawah umur, sekarang masih berumur 15 tahun. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban dan uang tunai 500 ribu rupiah yang diduga merupakan uang hasil penjualan korban. "Jadi ibu kandung ini tega menjual anaknya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur ini tengah dikembangkan. Polisi masih menyelidiki siapa pria hidung belang yang menggunakan korban untuk melampiaskan kebutuhan biologis sesaatnya. "Akibat perbuatannya, E dijerat pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp200 juta," tegas Kapolresta. Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan ke dinas terkait untuk dirawat dan rehabilitasi untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya.(bwo/jok)

Sumber: