Main Judi Online Slot, Joko Jadi Pesakitan

Main Judi Online Slot, Joko Jadi Pesakitan

Surabaya, memorandum.co.id - Permainan judi seringkali membuat orang lupa diri dan ketagihan. Meski dari segi kemenangan lebih sering kalahnya, tak membuat para pemain judi kapok juga. Seperti Joko Purnomo, yang kecanduan judi online jenis slot hingga dibuat sebagai mata pencarian utamanya. Perbuatan terlarang itu dilakukan Joko dengan cara mengikuti bandar atas nama Kevin. Kemudian dia membuka salah satu situs judi online melalui HP-nya dan memasukkan id user   dengan password yang sudah menempel dengan id user tersebut. Setelah itu, terdakwa melakukan permainan perjudian slot dimana terdakwa bisa memilih menjadi banker atau player. Kemudian lalu Joko melakukan deposit sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 5 juta untuk terdakwa gunakan hingga beberapa kali permainan. Apabila terdakwa menang, akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 300 ribu. Dan apabila terdakwa mengalami kekalahan maka uang deposit awal terdakwa hangus atau hilang diambil oleh bandar. Terakhir kali terdakwa melakukan permainan judi slot tersebut pada 25 januari 2022 berakhir dengan kekalahan. Aksi Joko tersebut akhirnya diketahui petugas dan menangkapnya saat berada di warung kopi Jalan Gunungari pada Kamis (27/1) sekira pukul 00.30. Joko mengaku bahwa maksud dan tujuan dirinya melakukan permainan perjudian slot tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari–hari. Atas perbuatannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati mendakwa Joko sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, Joko bakal segera menjalani sidang tuntutan. JPU Dewi saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan. "Benar. Besok Senin (30/5)," ucapnya. (jak)

Sumber: