Peredaran Sabu di Rutan Polrestabes Surabaya, Pakar Minta Diusut Tuntas

Peredaran Sabu di Rutan Polrestabes Surabaya, Pakar Minta Diusut Tuntas

Surabaya, memorandum.co.id - Terungkapnya peredaran sabu di sel rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memantik  pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya M Sholehuddin angkat bicara. Menurut M Sholehuddin, beredarnya barang terlarang di area dalam pengawasan yang ketat tersebut harus diusut tuntas. M Sholehuddin menyoal harusnya Kapolrestabes Surabaya malu terkait kasus yang terungkap di wilayah kekuasaannya. “Itu harus ditertibkan dan diusut tuntas. Sebab, sudah jelas ada aturannya yang secara jelas mengatur penggunaan HP. Tidak semudah itu tahanan bisa menggunakan HP. Apalagi sabu bisa masuk ke dalam sel tahanan,” tutur M Sholehuddin melalui sambungan telepon, Jumat (27/5). Atas hal tersebut, M Sholehuddin berpendapat sulit dikatakan bahwa oknum petugas tidak terlibat. Sebab, bila ditemukan barang bukti tersebut berarti ada dugaan oknum yang terlibat dan harus ditertibkan. “Pengawasan di rutan kan kewenangan penuh mereka. Kalau sampai ditemukan barang bukti (HP dan sabu, red) sulitlah dikatakan tidak ada oknum (petugas) yang terlibat,” katanya. Lebih lanjut M Sholehuddin merasa heran terkait dengan cara masuknya narkoba dan HP tersebut ke dalam sel tahanan. Untuk itu, kewajiban mengusut tuntas kasus ini harus dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya dan jajarannya. “Bila tidak diusut tuntas selamanya akan seperti itu. bagaimana bisa barang yang jelas-jelas dilarang dimasukkan ke sel tahanan malah ditemukan di situ,” ucap M Sholehuddin. Terkait penegakan hukum terhadap tahanan yang diproses secara hukum, ia menegaskan,  jika ingin menegakkan hukum bukan hanya saja ke pelaku, para petugas yang terlibat di dalamnya pun seharusnya diusut dengan tuntas. “Setidaknya pembantuan, kan begitu. Tidak mungkin mereka bisa bawa barang tersebut, bisa berkomunikasi dengan bebas tanpa adanya pembantuan atau keterlibatan dari oknum petugas," kata dia. Dugaannya ada persekongkolan maka dari itu harus diusut tuntas. Jangan dibiarkan. Jangan sampai diberikan kebebasan diberikan fasilitas telepon dengan alasan dipakai apa. "Tidak bisa. Ada aturannya. Apalagi tahanan yang berkaitan dengan narkoba. Sudah pidana itu,” bebernya. Pengusutan tuntas menurutnya, perlu dilakukan supaya tidak terjadi lagi. Jangan sampai nanti setiap ganti pimpinan kasus tersebut terulang kembali. “Jangan sampai terjadi lagi di setiap pimpinan. Ini seperti bunga mawar satu tanda cinta yang menjadi rebutan. Apalagi di kota besar seperti Surabaya,” ujarnya. Sedangkan atas bungkamnya Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, M Sholehuddin mengatakan seharusnya malu karena terungkap di wilayah kekuasaannya. “Seharusnya malu. Kejadian seperti ini terungkap. Jelas akan mendapat penilaian kinerjanya dari pimpinan di atasnya seperti kapolda, kapolri. Kok bisa terjadi di jajarannya. Dan ini berdampak ke mana-mana. Implikasi ke hukum pidana, admnistrasi, dan lain-lainnya,” tandasnya. Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Moch Fakih mengatakan, terkait permasalahan ini juga tidak bisa berbuat apa-apa dan menunggu ada delegasi dari pimpinan. "Tidak ada delegasi dari pimpinan, kapolrestabes juga tidak ada statement apa-apa," Fakih, Jumat (27/5). Fakih tidak menampik jika ada kelemahan di bagian tahti. Sepengetahuannya, semenjak kejadian itu Sattahti Polrestabes Surabaya seringkali melakukan razia tahanan. "Terus ada pembenahan-pembenahan sesuai SOP," kata Fakih. Namun, mantan Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya, itu tidak mau berkomentar lagi dengan alasan bukan wewenangnya, melainkan Kapolrestabes Surabaya. (jak/rio/fer)

Sumber: