Polsek Karangpilang Binluh Siswa Baru SMPN 24 Surabaya saat MPLS

Polsek Karangpilang Binluh Siswa Baru SMPN 24 Surabaya saat MPLS

Anggota Polsek Karangpilang penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi baru SMPN 24 Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebraon, Bripka Andy melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi baru SMPN 24 Surabaya dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari Kamis 18 Juli 2024.

Kegiatan Binluh ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya kenakalan remaja, seperti bullying, mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, dan bergabung dengan geng negatif. Bripka Andy juga mengingatkan para siswa untuk mentaati peraturan sekolah dan menghormati guru.

Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Binluh ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekolah dan sekitarnya. 

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi dan memberikan edukasi moral kepada anak-anak.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Binluh Kenakalan Remaja di MPLS SMA Muhammadiyah 4 Kemlaten

Bripka Andy mengingatkan para siswa untuk menghindari kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, dan penggunaan narkoba.

Siswa diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor karena belum cukup umur dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Bergabung dengan geng negatif dapat menjerumuskan siswa ke dalam kegiatan kriminal dan merusak masa depan mereka.

Siswa harus mentaati semua peraturan sekolah dan menghormati guru.

"Menjaga kualitas generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bekerja sama untuk mencegah kenakalan remaja dan membangun generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia," terangnya.(mtr)

Sumber: