Virus PMK Masuk Surabaya, Para Peternak Wajib Waspada

Virus PMK Masuk Surabaya, Para Peternak Wajib Waspada

Surabaya, memorandum.co.id – Adanya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai masuk di Surabaya perlu untuk diwaspadai lantaran berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, virus PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba, maupun babi. Hal ini disampaikan oleh drh Wiryadining Daruki, perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk turut serta melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya. "Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata drh Wiryadining. Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, drh Wiryadining berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki, dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur. Selain itu, dia juga menyarankan ketika menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, masyarakat dapat memotong hewan qurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya. "Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Iduladha. Jadi bukan itu saja, kami harap juga dilakukan vaksinasi massal ke hewan ternak untuk menghindari penularan PMK, mudah-mudah bisa segera berakhir," ujarnya. Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Antiek Sugiharti menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Iduladha. "Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," tegasnya. (bin)

Sumber: