Penghuni Kos Kapas Madya Curi Motor Tetangga Kamar

Penghuni Kos Kapas Madya Curi Motor Tetangga Kamar

File:fdn-curi Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Choirul Anam untuk menikmati uang hasil menjual motor curian pupus. Lansia 56 tahun itu disergap anggota Antibandit Polsek Tambaksari setelah bersekongkol mencuri motor tetangga kosnya bersama koleganya berinisial Z yang masih buron. "Pelaku utamanya masih dalam pencarian anggota kami di lapangan. Kami menduga masih ada di sekitar Kota Surabaya. Nanti perkembangan akan dikabari lagi," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (18/5/2022) siang. Akhyar menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku Z mendatangi kos milik Anam, Rabu (18/5/2022) lalu. Dalam pertemuan itu, Z mengeluh tak memiliki uang. Ia kemudian mengajak Anam melakukan pencurian motor dengan sasaran tetangga kos Anam. Agar tak mengundang kecurigaan, Anam berpura-pura meminjam motor tetangga kosnya itu untuk membeli cat di toko tak jauh dari kos tersebut. Di perjalanan, Anam menduplikat kontak motor itu. Selain itu, Anam juga menduplikat kunci pagar kos. "Kunci duplikat tersebut lantas diserahkan ke pelaku Z untuk melancarkan aksinya. Namun, aksi tersebut tak berjalan mulus. Korban berinisial PE menaruh curiga ke tersangka Anam dan melaporkan aksi tersebut ke kami," pungkas Akhyar.(fdn)

Sumber: