Dewan Minta Minimalisir Dampak Pembangunan RS Gunung Anyar
Surabaya, memorandum.co.id - Dewan menyambut positif rencana Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang pada tahun ini akan memulai pembangunan rumah sakit (RS) baru di kawasan Surabaya Timur. Namun begitu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, memberikan sejumlah catatan untuk pembangunan RS Gunung Anyar yang diwacanakan sejak 2014 itu. Pertama, Aning meminta pembangunan RS Gunung Anyar melalui proses konsultasi publik. Sebab, pemkot menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Bukan lagi independen. Otomatis pelibatan masyarakat setempat diimbau tak boleh terlewatkan. Masyarakat harus dimintai pendapat dan saran. Apalagi diketahui, ada dampak banjir yang ditimbulkan dari alih fungsi lahan di lokasi bakal calon RS. "Pembangunan RS Gunung Anyar sekarang menggunakan skema baru yakni, KPBU. Maka pemkot harus menjalankan aturan baku yang ditetapkan. Salah satunya harus ada konsultasi publik atau meminta respon masyarakat. Ini nanti kaitannya dengan dampak pembangunan RS tersebut," jelas Aning, Senin (16/5). Aning menjelaskan, aturan tersebut sesuai dengan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Juga mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan KPBU. "Jadi nanti pembangunannya itu akan melalui tiga tahap, yaitu perencanaan, penyiapan, dan transaksi. Dan yang terpenting mengedepankan konsultasi publik," papar alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini. Sejauh ini, diketahui masyarakat di sekitar pembangunan RS Gunung Anyar resah. Aning mengungkapkan, masyarakat cemas lantaran alih fungsi lahan di lokasi menyebabkan banjir. Karena itu, dengan skema baru tersebut, Aning mendorong agar ada tindaklanjut dari pemkot untuk memberikan solusi. Dia berpesan, jangan sampai keberadaan RS Gunung Anyar menimbulkan masalah baru. "Pada reses saya, masyarakat di sekitar lokasi RS Gunung Anyar mengeluhkan banjir yang luar biasa akibat alih fungsi lahan seluas 7000 meter persegi. Ini belum ditindaklanjuti sampai sekarang. Nah, dalam membangun RS ini kita minta pemkot meminimalisir dampak tersebut dan tidak boleh melupakan proses konsultasi publik," tegas Aning. Catatan kedua, Aning menyoroti manajemen instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pemkot diminta untuk mengantisipasi dampak ini juga. Sebab IPAL RS Gunung Anyar akan berpengaruh pada kondisi kesehatan masyarakat sekitar. Selanjutnya, Aning mendesak pemkot agar segera menjalin komunikasi bersama legislatif tentang rencana pembangunan RS Gunung Anyar. Mengingat tahun ini mulai dikebut pembangunannya. Belum lagi soal nilai APBD yang bakal dicaplok dalam skema baru pembangunan RS Gunung Anyar. "Kalau skema lama, pemkot menganggarkan Rp 300 miliar untuk gedung bangunan, belum fasilitas rumah sakitnya. Namun untuk skema KPBU ini, pemkot belum menyampaikan berapa yang dianggarkan. Maka itu, kita menunggu wali kota mengundang DPRD Surabaya terkait pembangunan RS Gunung Anyar dengan skema baru ini, yang sampai sekarang belum dibahas," tuntas politisi PKS ini. (bin)
Sumber: