Tiga Budak Sabu Jaringan Sidoarjo Digulung

Tiga Budak Sabu Jaringan Sidoarjo Digulung

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pengedar dan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) digulung anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan Perumahan Sukoasri, Sukodono, Sidoarjo. Mereka adalah Farid (25), warga Ketintang Barat; Agus (25), warga Jalan Kembang Kuning; dan Mochammad (29), warga Jalan Dupak Timur. "Mereka adalah satu pengedar dan dua kurir. Saat ditangkap anggota usai mengambil ranjauan di depan perumahan," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/5). Terbukti, saat digeledah petugas, dari tangan ketiga tersangka ditemukan sebanyak 19 poket sabu seberat 6, 58 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka dijebloskan tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Saat ini masih kami kembangkan," tandas Daniel. (rio)

Sumber: