DPRD Jatim: Sistem Zonasi di Tengah Keterbatasan Sekolah Sangat Rugikan Siswa

DPRD Jatim: Sistem Zonasi di Tengah Keterbatasan Sekolah Sangat Rugikan Siswa

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pendidikan Jatim tidak melakukan zonasi murni, khususnya di wilayah perkotaan. Karena jumlah gedung sekolah yang tidak merata dan terbatas, jelas merugikan siswa, karena terbatas oleh jumlah kuota. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana menjelaskan, jarak sekolah dalam zonasi harus ada kebijakan tambahan. Tidak murni zonasi jarak dengan sekolah. "Jumlah sekolah yang terbatas dan sebarannya juga tidak merata di kota kota besar," tutur Wara Sundari terkait persiapan PPDB di Jatim, Jumat (13/5). Ia menyebutkan, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK masih menjadi persoalan yang harus dicarikan jalan keluar. Khususnya bagi kota kota besar di Jatim (Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kota Kediri dan Kota Madiun). "Kami berharap penerimaan PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023, tidak menimbulkan polemik lagi yang ujung ujungnya merugikan anak bangsa di Jatim yang akan melanjutkan sekolah kejenjang SMA dan SMK," tutur politisi PDI Perjuangan ini. Wara Sundari Renny Pramana berharap ada penerapan khusus untuk pelaksanaan PPDB di Kota Kota besar di Jatim. "Kita sudah mengutarakan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Jatim agar ada kebijakan itu. Namun sejauh ini masih belum ada respon," ujarnya. Kata politisi PDI Perjuangan ini, penerapan PPDB aturan khusus cukup diperlukan untuk kota kota besar. Sebab bila zonasi murni ditetapkan maka akan sangat merugikan siswa yang ada. Akan banyak siswa yang tidak mendapatkan qouta. "Jarak sekolah dalam zonasi harus ada kebijakan tambahan tidak murni zonasi jarak dengan sekolah. Karena jumlah sekolah yang terbatas dan sebarannya juga tidak merata di kota kota besar," ujarnya. "Saya berharap bu Gubernur mendengarkan hal ini sehingga ada kebijakan khusus untuk PPDB di kota kota. Yang ini selalu menimbulkan permasalahan setiap PPDB dilaksanakan," lanjutnya. Wanita yang juga Bendahara PDI Perjuangan Jatim ini juga berharap dalam PPDB ini masyarakat yang tidak mampu juga pro aktif guna bisa menyekolahkan anaknya melalui jalur afirmasi. Dan pihak sekolah juga harus bisa menerima mereka. "Jadi saya berharap mereka yang tidak mampu juga ikut jemput bola mendaftarkan anak mereka. Karena kebanyakan mereka warga yang tidak mampu menunggu dulu ikut zonasi ketika tidak keterima baru mengurus afirmasi. Ini yang harusnya tidak terjadi," tegasnya. Senada, Hadi Dediansyah anggota Komisi E mengatakan sistem zonasi di kota-kota besar sangat berpengaruh, sehingga perlu memperhatikan fleksibilitas terkait dengan prestasi anak. "Anak yang memliki prestasi meskipun melalui jalur zonasi harus menjadi prioritas. Anak-anak yang prestasi butuh tempat , sehingga jangan sampai anak yang berprestasi di patahkan karena persoalan zonasi, " kata cak dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah. Politisi asal Partai Gerindra ini berharap untuk sistem zonasi di kota besar termasuk di Kediri harus memprioritaskan bagi anak-anak yang memiliki prestasi. "Saya minta Dinas pendidikan ( Dindik) Jatim merespon terhadap aktualisasi yang terjadi dilapangan dan harus menyesuaikan serta jangan kaku terhadap sistem zonasi ini . Jangan sampai anak yang cerdas terpatahkan dengan sistem Zonasi ," pungkasnya. Sementara itu dr Benyamin Kristianto anggota komisi E lainnya menegaskan, kebijakan khusus diberikan karena saat ini pemerataaan sekolah belum ada di kota kota besar di Jatim. "Zonasi murni ini bisa jalan kalau keberadaan sekolah sama dengan Puskesmas yang selalu ada di masing masing kecamatan. Kenyataannya sekolah belum merata. Dikota besar saty sekoah bisa lebih dari dia kecamatan. Ini khan ndak fair zonasi penuh di terapkan," ujarnya. Zonasi yang sebetulnya bagus untuk pemerataan kata politisi Gerindra ini, akhirnya menjadi tidak efektif dan malah menimbulkan persoalan persoalan baru. Banyak orang tua yang memindahkan anaknya ke KK orang lain untuk mendekatkan zonasi. "Seperti pengakuan salah satu kepala sekolah tadi. Dalam satu KK ada 10 siswa ini khan tidak wajar. Mereka melakukan itu agar anak anak mereka bisa diterima di sekolah negri karena zonasi murni. Ini khan keterlaluan," terangnya. "Sehingga penting ada kebijakan khusus ssebelum ada pemerataan sekolah. Sehingga tidak ada lagi istilah menganak tirikan siswa karena zonaainya tidak masuk," lanjutnya. Dalam haring yang berlangsung di Pendopo Kili Suci Ruang Gembul Bujan Kabupaten Kediri ini juga dikuti anggota Komisi E DPRD sepeeti Umi Zahro, Aida Fitri dan Siti Mukiyarti (PKB) serta Suwandi Firdaus (Nasdem). Bahkan dalam hearing tersebut Komisi E sepakat dalam waktu dekat akan kembali memanggil kepala Dinas Pendidikan Jatim guna membicarakan persoalan PPDB di Jatim. Jangan sampai ada gejolak lagi terkait PPDB khususnya di kota kota besar yang ada di Jatim. (day)

Sumber: