2022, DPUBM Pemkab Malang Pastikan Tak Ada Lagi Jalan Berlubang

2022, DPUBM Pemkab Malang Pastikan Tak Ada Lagi Jalan Berlubang

Malang, memorandum.co.id - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan di tahun 2022 kondisi jalan di Kabupaten Malang sudah tidak ada lagi jalan berlubang. Karena Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp260 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang. Kepala DPUBM Kabupaten Malang Ir Romdhoni menyampaikan persiapan anggaran untuk perbaikan jalan. “Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan di Kabupaten Malang,” terangnya, Senin (9/5/2022). Kerusakan infrastruktur baik jalan maupun jembatan di wilayah Kabupaten Malang diakibatkan bencana karena curah hujan yang tinggi, juga adanya refocusing anggaran selama dua tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19. Sehingga terjadi akumulasi kerusakan selama covid 19, sehingga setiap jalan yang berlubang akan semakin parah karena hanya dilakukan penambalan saja. “Saat ini sudah selesai tahap kelang tinggal menunggu pengerjaan oleh pihak ketiga, untuk lakukan oerbaikan jalan maupun jembatan,” kata Romdhoni. Namun demikian, yang dilakukan perbaikan maupun peningkatan pada jalan utama yang masuk dalam kategori parah, sedangkan untuk yang berlubang pada kondisi jalan yang masih baik akan dilakukan penambalan yang dilakukan oleh Tim Sapu Lubang (salop). “Kalau untuk menangani secara menyeluruh 1.600 km jalan kabupaten anggaran yang ada tidak mencukupi,” urainya. Alokasi anggaran tersebut juga untuk pembangunan 7 jembatan yang sebagian akibat terkena bencana banjir, karena jembatan yang alami kerusakan tersebut merupakan jembatan penghubung. Sehingga pembangunannya masuk dalam kategori urjensi, agar tidak sampai menghambat perputaran perekonomian yang ada pada daerah tersebut. “Tujuh jembatan yang kena bencana diantaranya ada di wilayah kecamatan Pakis dan Tumpang,” jelas Romdhoni. (kid/ari)

Sumber: