Rumah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dibondet Orang Tak Dikenal
Pasuruan, Memorandum Teras rumah Eko Suyono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/10) malam kemarin, dilempari dengan Bom Ikan (Bondet) oleh orang tak dikenal. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ledakan yang cukup keras yang terjadi sekitar pukul 23.59 WIB tersebut, membuat atap dan lantai teras rumah korban, rusak. Warga yang mendengar ledakan tersebut, langsung ke luar rumah untuk memastikan sumber ledakan. Sembari berjaga-jaga kejadian susulan, warga setempat memilih untuk berjaga disekitar lokasi kejadian. Disamping itu, AKP Dewa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan membenarkan kejadian tersebut. Saat ini TKP sudah dipasang garis polisi dan anggota masih menyelidiki kasus tersebut. "Pada saat kejadian, Eko Suyono sedang bersama dengan dua orang temannya di Gazebo yang berada di belakang rumahnya," ungkapnya. Dari pemaparan dua orang teman Eko, Kasat Reskrim Polres Pasuruan tersebut menyebutkan bahwa, setelah mendengar adanya ledakan tersebut, kedua orang teman korban, langsung beranjak untuk melihat keadaan. Waktu itu, sempat terlihat teras depan rumah korban, banyak asap dan tercium bau mesiu. Adapun Bondet yang dilemparkan oleh orang tak dikenal tersebut, diduga berdaya ledak tinggi. Sebab, dugaan tersebut terbukti dengan ditemukannya serpihak berupa batu dan reruntuhan atap yang berserakan. Bahkan, lantai keramik teras rumah korban pecah dan terkelupas. Informasi yang diterima Memorandum dari tempat kejadian, menurut keterangan dari tetangga korban, pelaku diduga datang dari arah utara menuju selatan dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Sewaktu berada di dekat rumah korban, pelaku melemparkan bondet dari jalan raya dari luar pagar rumah korban. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Eko Suyono, Merupakan salah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai PDI Perjuangan. Dalam hal ini, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan tentang kejadian yang menimpanya. (rul)
Sumber: