Ormas Gelar Baca Alquran di Jalan Tunjungan, Pemkot: Belum Ada Izin

Ormas Gelar Baca Alquran di Jalan Tunjungan, Pemkot: Belum Ada Izin

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya memastikan, kegiatan membaca Alquran berjemaah On the Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) yang digagas Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), belum ada laporan perizinan. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan, sampai saat ini Pemkot Surabaya belum dilapori terkait kegiatan tersebut. Padahal, informasi tersebut telah ramai tersebar di media sosial (medsos) dan masyarakat luas. "Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan kita tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19," ujar Eko, Rabu (20/4/2022). Selain itu, Eko turut menyayangkan mencuatnya kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai penanggung jawab acara. "Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," terang dia. Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengamanan bersama forkopimcam dan tiga pilar yakni, kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat. "Masyarakat harus tahu, apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia. Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, ormas yang menggelar kegiatan membaca alquran berjemaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya. "Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid. Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya. "Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap dia. Yazid menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. "Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," pungkasnya. (bin)

Sumber: