Ganti Kelamin Perempuan ke Lelaki, PN Surabaya Klaim Ini Kasus Pertama
SURABAYA - Sidang permohonan ganti kelamin dari perempuan ke laki-laki diklaim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya baru kali pertama. Sebab sebelumnya permohonan itu diajukan dari laki-laki menjadi perempuan.
Hal ini ditegaskan oleh Humas PN Surabaya Sigit Sutriono, Jumat (25/10). "Ini yang pertama di sini (PN Surabaya, red). Kalau laki-laki ke perempuan sudah berkali-kali," ujarnya.
Tambah Sigit, rencana sidang pemohon PN, asal Surabaya Timur itu akan digelar pada Rabu (30/10) mendatang."Silakan diliput, saya sudah sampaikan kepada pemohon karena ini menjadi perhatian publik," jelas Sigit.
Lanjutnya, pemohon akan hadir sendiri dalam persidangan nanti dan tidak diwakili pengacara. "Pemohon sehari-hari sekuriti di sekolahan dekat rumah. Sehari-hari tampak seperti laki-laki dibandingkan perempuan," ujarnya.
Sigit menambahkan, sebenarnya sidang sudah digelar karena permohonan belum siap maka ditunda.
"Saksi besok dari dokter. Tapi dari keterangan pemohon, ia mempunyai kelamin ganda tetapi dari kromosom ke arah laki-laki jadi yang berkembang yang laki-laki dibandingkan perempuan,"pungkas Sigit. (fer/udi)
Sumber: