Diburu, Jaringan Pil Koplo Pabrik di Kediri

Diburu, Jaringan Pil Koplo Pabrik di Kediri

Kediri, Memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri terus mengembangkan jaringan narkoba jenis dobel L. Didik Sukoco Andrianto (37), warga Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang ditangkap lebih dulu, kini masih menjalani pemeriksaan. Pria yang berkerja sebagai buruh pabrik ini ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 120 butir pil dobel L dan 1 ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku itu berawal dari keterangan pengakuan Agan Istifan (24), warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Agan ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 121 butir pil dobel L dan 1 ponsel. "Terduga pelaku Didin diamankan dirumahnya," kata AKP Ridwan, Sabtu (16/4/2022). Dari hasil pengakuan Agan mendapatkan barang dari Didin. Keduanya saling kenal dan satu lokasi dikerjakan. "Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan pelaku atau bandarnya," ungkap AKP Ridwan. Kini Didin, akan dikeler ke sejumlah lokasi untuk mendapatkan barang bukti dan pelaku lain yang masuk dalam jaringan. “Berdasarkan pengakuan dia, ada beberapa orang yang masih kita dalami dan cari, termasuk alur transaksi dari jejak digital di ponsel android yang digunakan transaksi,” tambah AKP Ridwan. (iku)

Sumber: