11 Pasangan Muda Mudi Diamankan, Ada yang Terciduk Tanpa Busana

11 Pasangan Muda Mudi Diamankan, Ada yang Terciduk Tanpa Busana

Surabaya, memorandum.co.id - Operasi gabungan tiga pilar Pabean Cantikan berhasil menciduk belasan pasangan di luar nikah yang sedang menginap di hotel, Jumat (15/4/2022) dini hari. Razia petugas sengaja menyasar hotel-hotel sekitar pukul 01.00, setelah melaksanakan giat patroli kantibmas di jalanan. Benar saja, petugas berhasil menjaring 11 pasangan di luar nikah yang lagi asik berduaan di sebuah hotel kawasan Jalan Bongkaran. "Kita bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan kamtibmas malam hari. Saat itu juga kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada muda mudi kedapatan menginap di hotel. Atas dasar itu kita laksanakan operasi yustisi dan ditemukan beberapa pasangan tidak sah atau bukan suami istri," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata usai kegiatan yustisi. Saat tiba di hotel yang dirazia itu, petugas gabungan menyebar ke seluruh penjuru kamar losmen tersebut. Di sana petugas mengetuk pintu kamar yang ditempati pengunjungnya. Tidak sendikit pengunjung yang enggan membuka pintu kamar meski petugas sudah berupaya meminta keluar. Namun lagi lagi penghuni tidak menghiraukan permintaan petugas. Petugas akhirnya membuka paksa jendela dari kaca dan terlihat di dalam kamar ada sepasang muda mudi tanpa menggunakan busana. Setelah menunggu mengenakan pakaian mereka akhirnya membukakan pintu kamar. Di kamar lain petugas juga menemukan sepasang remaja di bawah umur. Setelah digeledah petugas juga menemukan kontrasepsi bekas pakai di kamar mandi. Setelah dintrogasi mereka tidak mengakui bahwa kondom tersebut bekas miliknya. Namun petugas tidak percara begitu saja, dan mengamankan pasangan tersebut. "Bukan milik saya itu pak, tadi saya ke sini sama kakak saya," kata remaja di bawah umur ini yang kepergok berduaan dengan perempuan yang mengaku S (17), masih berstatus pelajar. Tidak hanya berhenti disini, petugas menyirsir seluruh kamar yang ada di penginapan ini hingga ke halaman belakang. Lagi lagi petugas sempat dikelabuhi lantaran pengunjung yang ada di dalam kamar tidak membukakan pintu. "Ayo, mas-mbak yang ada di dalam kamar keluar. Kami petugas gabungan melakukan razia kamtibmas. Minta tolong untuk dibukakan pintunya," kata petugas dari Satpol PP. Beberapa menit kemudian mereka membukakan pintu. Para petugas secara persuasif meminta kartu tanda pengenal. Bila diketahui bukan pasangan suami istri, mereka langsung diajak naik ke kendaraan patroli Satpol PP dan polisi lalu dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. “Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako. Kami data dan akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan kepada keluarganya,” tegasnya. Para pasangan diberikan pembinaan sekaligus diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang. (alf)

Sumber: