ASN Kabupaten Mojokerto Dituntut Ubah Pola Kerja dari Manual ke Digital

ASN Kabupaten Mojokerto Dituntut Ubah Pola Kerja dari Manual ke Digital

Mojokerto, memorandum.co.id - Para aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mengubah pola pikir serta cara kerja, dari manual menjadi digital. Karena ASN harus selalu mengembangkan kompetensinya dalam bidang multimedia, salah satunya para pengajar dan guru. Hal itu diungkapkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam kegiatan penyerahan secara langsung petikan surat keputusan bupati tentang kenaikan pangkat periode 1 April dan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi tahun 2021 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (31/3). Petikan keputusan kenaikan pangkat yang ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober pada setiap tahunnya tersebut, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pegawai yang diangkat menjadi ASN wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Dan kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas sesuai jabatan yang ditetapkan. "Laksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi," katanya, Kamis (31/3/2022). Ikfina menjelaskan, cpns yang diangkat menjadi ASN harus memenuhi persyaratan. Antara lain lulus pelatihan dasar, lulus tes kesehatan, berkinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin. "CASN harus tetap beradaptasi dengan lingkungan kerja dan peraturan birokrasi, sehingga dapat mencapai kinerja terbaiknya," jelasnya. Terkait visi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan optimal bagi masyarakat, Ikfina memaparkan, dalam hal ini pemerintah dituntut memiliki sumber daya ASN yang profesional, integritas tinggi, transparan dan berkelas dunia. "Sebanyak enam langkah yang dapat dilakukan guna terwujudnya SDM berkelas dunia. Pertama pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. Kedua, kaderisasi kepemimpinan berbasis talent management," paparnya. Ketiga, lanjut Ikfina, pengembangan talent pool menuju ASN berkelas dunia. Keempat, implementasi rencana suksesi terintegrasi sistem informasi ASN. Kelima, penyiapan Insfratruktur untuk mendukung digitalisasi dalam manajemen ASN. "Terakhir, sinergitas antara instansi pusat dan daerah yang berkesinambungan," lanjutnya. Kemudan iIkfina menegaskan, dalam mewujudkan generasi smart ASN harus memiliki 8 karakteristik, yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, informasi teknologi (IT) dan bahasa asing, hospitality, networking dan entrepreneurship. "Oleh karena itu seluruh ASN Kabupaten Mojokerto senantiasa meningkatkan profesionalisme dan integritasnya saat melaksanakan tugas. Ikhlas dan maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto," tegasnya. Selain itu, Ikfina menandaskan, bahwa kegiatan penyerahan petikan pangkat dan pengangkatan CASN ini, tidak ada penarikan sejumlah uang atas petikan keputusan yang diterima. "Kita semuanya sudah berkomitmen dan berupaya untuk menegakkan integritas dilingkup Pemkab Mojokerto. Untuk itu, dengan kerendahan hati, saya minta tolong mana kala ada yang minta sejumlah uang atas nama siapa pun untuk keluarnya petikan surat keputusan tersebut. Saya minta untuk dengan tegas menolaknya. Ini sebagai bentuk komitmen kita semua untuk menegakkan integritas di lingkup Pemkab Mojokerto," pungkasnya. (yus)

Sumber: